DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Selasa 14 Februari 2023, menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemberhentian antar waktu Anggota DPRD Kota Kotamobagu, almarhum Sukardi Sugeha.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DpRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST, didampingi wakil ketua Syarifuddin Mokodogan.
Diketahui, Sukardi Sugeha merupakan Aggota DPRD Kotamobagu periode 2019 – 2024 dan juga menjadi anggota tertua di partai Demokrat yang telah menghembuskan nafas terakhir, pada Selasa 20 September 2022 tahun lalu.
Almarhum Sukardi Sugeha menjabat anggota DPRD Kotamobagu sebagai anggota komisi III dari fraksi Demokrat.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu sebagai sahabat beliau, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepadanya,” ujar Meiddy.
“Insya allah almarhum diberikan tempat yang terbaik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT Aamiin,” ucapnya.
Pantauan wartawan media ini, anggota DPRD yang hadir dalam Paripurna tersebut, memenuhi korum, sebagai mana aturan dalam pelaksanaan rapat paripurna.
Sementara itu, sekretaris Dewan, Sekwan DPRD Kotamobagu, Firmansyah Mokodompit, membacakan surat masuk dari partai Demokrat.
Advertorial