• Latest
Foto : Imabuan Bawaslu Bolmut terkait Larangan Praktik Mahar Politik

Bawaslu Bolmut Terbitkan Imbauan, Larang Praktik Mahar Politik dalam Pilkada 2024

Jumat, 2 Agustus 2024
Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah

Kamis, 10 Juli 2025
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Kamis, 10 Juli 2025
HUT ke 45 Dekranas, Dekranasda Kotamobagu Tampilkan Kabela Sebagai Produk Unggulan

HUT ke 45 Dekranas, Dekranasda Kotamobagu Tampilkan Kabela Sebagai Produk Unggulan

Rabu, 9 Juli 2025
Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu

Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu

Rabu, 9 Juli 2025
Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Rabu, 9 Juli 2025
Tahun ini Pemkot Kotamobagu Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Jalan

Tahun ini Pemkot Kotamobagu Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Jalan

Selasa, 8 Juli 2025
Selaraskan Program The Winner, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi

Selaraskan Program The Winner, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi

Selasa, 8 Juli 2025

Senin, 7 Juli 2025
Disdik Gelar Bimtek Kelembagaan dan Manajemen PAUD se Kotamobagu

Disdik Kotamobagu Terbitkan Edaran Jadwal Masuk Sekolah Jenjang SD dan SMP

Senin, 7 Juli 2025
Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Jumat, 4 Juli 2025
Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Jumat, 4 Juli 2025
Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Kamis, 3 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Jumat, Juli 11 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Bawaslu Bolmut Terbitkan Imbauan, Larang Praktik Mahar Politik dalam Pilkada 2024

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 2 Agustus 2024
in Bawaslu Bolmut, Bolmut, Pilkada 2024, Terkini
0
Foto : Imabuan Bawaslu Bolmut terkait Larangan Praktik Mahar Politik

Foto : Imabuan Bawaslu Bolmut terkait Larangan Praktik Mahar Politik

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bawaslu Bolmut) menerbitkan imbauan larangan praktik mahar politik dalam tahapan pencalonan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Imbauan itu tertuang dalam surat bernomor 172.PM.00.02/K.SA-03/7/2024, yang ditujukan langsung kepada pimpinan Partai Politik di Bolmut.

Hal ini diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2015, pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, undang-undang pasal 47 ayat 1 – 6.

Sebagaimana tertuang dalam pasal 47, pada pasal 1, bahwa partai politik atau gabungan partai politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun dalam proses pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Lebih lanjut, pasal dua menerangkan jika, Parpol atau gabungan Parpol terbukti menerima imbalan sebagaimana dalam peraturan yang berlaku, Parpol atau gabungan Parpol dilarang untuk mengajukan calon pad periode berikutnya di daerah yang sama.

Terkait ini, Plh Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, mengatakan jika, dalam hal Parpol atau gabungan Parpol yang menerima imbalan sebagaimana dalam pasal dua, harus dibuktikan dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Kemudian pasal empat, orang atau lembaga dilarang memberikan imbalan dalam proses pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota. Setiap Parpol yang terbukti menerima imbalan sebagaimana dalam pasal satu, dikenakan denda sebesar sepuluh kali lipat dari nilai imbalan yang diterima,” terangnya.

Tambahnya, ditinjau dari sanksi pidana, maka setiap orang dengan secara sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menerima imbalan dalam bentuk apapun pada proses pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 Bulan dan paling lama 72 Bulan. Kemudian denda paling sedikit tiga ratus juta dan paling banyak satu miliar rupiah.

“Kemudian, setiap orang atau lembaga yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum memberikan imbalan dalam tahapan proses pencalonan, maka penetapan sebagai calon, pasangan calon, atau sebagai gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, sebagaimana dalam pasal 47 lima, dipidana penjara paling singkat 24 bulan dan paling lama 60 bulan dengan denda paling sedikit tiga ratus juta dan paling banyak satu miliar rupiah,” ungkap Posangi.

Penulis : Chan

Tags: Bawaslu BolmutBolmutPilkada 2024
ShareTweet
Previous Post

Soroti Kasus Perdagangan Anak, Pemkot Kotamobagu Ambil Langkah Tegas ini

Next Post

Asisten Pemerintahan Pemkot, Hadiri Sosialisasi Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Next Post
Asisten Pemerintahan Pemkot, Hadiri Sosialisasi Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Asisten Pemerintahan Pemkot, Hadiri Sosialisasi Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah

Kamis, 10 Juli 2025
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Kamis, 10 Juli 2025
HUT ke 45 Dekranas, Dekranasda Kotamobagu Tampilkan Kabela Sebagai Produk Unggulan

HUT ke 45 Dekranas, Dekranasda Kotamobagu Tampilkan Kabela Sebagai Produk Unggulan

Rabu, 9 Juli 2025
Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu

Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu

Rabu, 9 Juli 2025
Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Rabu, 9 Juli 2025
Tahun ini Pemkot Kotamobagu Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Jalan

Tahun ini Pemkot Kotamobagu Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Jalan

Selasa, 8 Juli 2025

TERKINI

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 10 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM), menghadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi,...

Read moreDetails

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 10 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kepolisian resor (Polres) Kotamobagu melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal III di lahan perhutanan sosial wilayah Kotamobagu, Rabu...

Read moreDetails

HUT ke 45 Dekranas, Dekranasda Kotamobagu Tampilkan Kabela Sebagai Produk Unggulan

HUT ke 45 Dekranas, Dekranasda Kotamobagu Tampilkan Kabela Sebagai Produk Unggulan
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 9 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pengurus Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kota Kotamobagu dibawah pimpinan Rindah Gaib Mokoginta menghadiri acara peringatan HUT ke -...

Read moreDetails

Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu

Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 9 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menggelontorkan anggaran untuk program peningkatan infrastruktur jalan. Sedikitnya ada 18 paket...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA