• Latest
Foto : Imabuan Bawaslu Bolmut terkait Larangan Praktik Mahar Politik

Bawaslu Bolmut Terbitkan Imbauan, Larang Praktik Mahar Politik dalam Pilkada 2024

Jumat, 2 Agustus 2024
Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Minggu, 18 Mei 2025
Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Jumat, 16 Mei 2025
Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Jumat, 16 Mei 2025
Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Jumat, 16 Mei 2025
Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Kamis, 15 Mei 2025
Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Kamis, 15 Mei 2025
Percepatan Revisi RTRW, Weny Gaib Rapat Bersama Instansi Terkait

Percepatan Revisi RTRW, Weny Gaib Rapat Bersama Instansi Terkait

Rabu, 14 Mei 2025
Diserahkan Gubernur, Pemkot Kotamobagu Terima Bantuan Bibit Kakao

Diserahkan Gubernur, Pemkot Kotamobagu Terima Bantuan Bibit Kakao

Rabu, 14 Mei 2025
Dorong Peningkatan Kapasitas Kader, Weny Gaib Buka Kegiatan Bimtek TP PKK Kotamobagu

Dorong Peningkatan Kapasitas Kader, Weny Gaib Buka Kegiatan Bimtek TP PKK Kotamobagu

Kamis, 8 Mei 2025
Meresahkan! Polisi Amankan Oknum Jukir Liar di Pusat Pertokoan Kotamobagu

Meresahkan! Polisi Amankan Oknum Jukir Liar di Pusat Pertokoan Kotamobagu

Kamis, 8 Mei 2025
Pemdes Pontodon Timur Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemdes Pontodon Timur Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 7 Mei 2025
Cegah Stunting, Pemdes Pontodon Timur Galakkan Pelatihan Pola Asuh Orang Tua

Cegah Stunting, Pemdes Pontodon Timur Galakkan Pelatihan Pola Asuh Orang Tua

Selasa, 6 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Selasa, Mei 20 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Bawaslu Bolmut Terbitkan Imbauan, Larang Praktik Mahar Politik dalam Pilkada 2024

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 2 Agustus 2024
in Bawaslu Bolmut, Bolmut, Pilkada 2024, Terkini
0
Foto : Imabuan Bawaslu Bolmut terkait Larangan Praktik Mahar Politik

Foto : Imabuan Bawaslu Bolmut terkait Larangan Praktik Mahar Politik

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bawaslu Bolmut) menerbitkan imbauan larangan praktik mahar politik dalam tahapan pencalonan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Imbauan itu tertuang dalam surat bernomor 172.PM.00.02/K.SA-03/7/2024, yang ditujukan langsung kepada pimpinan Partai Politik di Bolmut.

Hal ini diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2015, pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, undang-undang pasal 47 ayat 1 – 6.

Sebagaimana tertuang dalam pasal 47, pada pasal 1, bahwa partai politik atau gabungan partai politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun dalam proses pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Lebih lanjut, pasal dua menerangkan jika, Parpol atau gabungan Parpol terbukti menerima imbalan sebagaimana dalam peraturan yang berlaku, Parpol atau gabungan Parpol dilarang untuk mengajukan calon pad periode berikutnya di daerah yang sama.

Terkait ini, Plh Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, mengatakan jika, dalam hal Parpol atau gabungan Parpol yang menerima imbalan sebagaimana dalam pasal dua, harus dibuktikan dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Kemudian pasal empat, orang atau lembaga dilarang memberikan imbalan dalam proses pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota. Setiap Parpol yang terbukti menerima imbalan sebagaimana dalam pasal satu, dikenakan denda sebesar sepuluh kali lipat dari nilai imbalan yang diterima,” terangnya.

Tambahnya, ditinjau dari sanksi pidana, maka setiap orang dengan secara sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menerima imbalan dalam bentuk apapun pada proses pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 Bulan dan paling lama 72 Bulan. Kemudian denda paling sedikit tiga ratus juta dan paling banyak satu miliar rupiah.

“Kemudian, setiap orang atau lembaga yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum memberikan imbalan dalam tahapan proses pencalonan, maka penetapan sebagai calon, pasangan calon, atau sebagai gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, sebagaimana dalam pasal 47 lima, dipidana penjara paling singkat 24 bulan dan paling lama 60 bulan dengan denda paling sedikit tiga ratus juta dan paling banyak satu miliar rupiah,” ungkap Posangi.

Penulis : Chan

Tags: Bawaslu BolmutBolmutPilkada 2024
ShareTweet
Previous Post

Soroti Kasus Perdagangan Anak, Pemkot Kotamobagu Ambil Langkah Tegas ini

Next Post

Asisten Pemerintahan Pemkot, Hadiri Sosialisasi Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Next Post
Asisten Pemerintahan Pemkot, Hadiri Sosialisasi Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Asisten Pemerintahan Pemkot, Hadiri Sosialisasi Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Minggu, 18 Mei 2025
Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Jumat, 16 Mei 2025
Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Jumat, 16 Mei 2025
Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Jumat, 16 Mei 2025
Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Kamis, 15 Mei 2025
Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Kamis, 15 Mei 2025

TERKINI

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 18 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, OPINI - Dalam waktu dekat yakni pada tanggal 23 Mei 2025, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan memasuki umur...

Read moreDetails

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 16 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib memberikan dukungan penuh dalam mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden...

Read moreDetails

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 16 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyerahkan bantuan uang transportasi lokal kepada Jamaah Calon Haji asal Kota Kotamobagu. Bantuan...

Read moreDetails

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 16 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Sebanyak 94 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Kotamobagu yang akan menunaikan ibadah haji musim haji tahun 2025...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA