• Latest
Foto : Imabuan Bawaslu Bolmut terkait Larangan Praktik Mahar Politik

Bawaslu Bolmut Terbitkan Imbauan, Larang Praktik Mahar Politik dalam Pilkada 2024

Jumat, 2 Agustus 2024
Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Kamis, 20 November 2025
Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Rabu, 19 November 2025
Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Rabu, 19 November 2025
Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Selasa, 18 November 2025
Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Selasa, 18 November 2025
Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Warga Terdampak Kebakaran di Kotobangon

Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Warga Terdampak Kebakaran di Kotobangon

Selasa, 18 November 2025
Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Selasa, 18 November 2025
Ops Zebra Samrat 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Kotamobagu Pimpinan Apel Kesiapan Pasukan

Ops Zebra Samrat 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Kotamobagu Pimpinan Apel Kesiapan Pasukan

Senin, 17 November 2025
Tingkatkan Sarpras, Kasdam XIII/Merdeka Tinjau Mako Sementara Batalyon TP 868/BS

Tingkatkan Sarpras, Kasdam XIII/Merdeka Tinjau Mako Sementara Batalyon TP 868/BS

Senin, 17 November 2025
Ops Zebra Samrat 2025, Sat Lantas Polres Kotamobagu Fokus Pelanggaran Penyebab Kecelakaan

Ops Zebra Samrat 2025, Sat Lantas Polres Kotamobagu Fokus Pelanggaran Penyebab Kecelakaan

Senin, 17 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, November 20 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Bawaslu Bolmut Terbitkan Imbauan, Larang Praktik Mahar Politik dalam Pilkada 2024

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 2 Agustus 2024
in Bawaslu Bolmut, Bolmut, Pilkada 2024, Terkini
0
Foto : Imabuan Bawaslu Bolmut terkait Larangan Praktik Mahar Politik

Foto : Imabuan Bawaslu Bolmut terkait Larangan Praktik Mahar Politik

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bawaslu Bolmut) menerbitkan imbauan larangan praktik mahar politik dalam tahapan pencalonan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Imbauan itu tertuang dalam surat bernomor 172.PM.00.02/K.SA-03/7/2024, yang ditujukan langsung kepada pimpinan Partai Politik di Bolmut.

Hal ini diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2015, pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, undang-undang pasal 47 ayat 1 – 6.

Sebagaimana tertuang dalam pasal 47, pada pasal 1, bahwa partai politik atau gabungan partai politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun dalam proses pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Lebih lanjut, pasal dua menerangkan jika, Parpol atau gabungan Parpol terbukti menerima imbalan sebagaimana dalam peraturan yang berlaku, Parpol atau gabungan Parpol dilarang untuk mengajukan calon pad periode berikutnya di daerah yang sama.

Terkait ini, Plh Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, mengatakan jika, dalam hal Parpol atau gabungan Parpol yang menerima imbalan sebagaimana dalam pasal dua, harus dibuktikan dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Kemudian pasal empat, orang atau lembaga dilarang memberikan imbalan dalam proses pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota. Setiap Parpol yang terbukti menerima imbalan sebagaimana dalam pasal satu, dikenakan denda sebesar sepuluh kali lipat dari nilai imbalan yang diterima,” terangnya.

Tambahnya, ditinjau dari sanksi pidana, maka setiap orang dengan secara sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menerima imbalan dalam bentuk apapun pada proses pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 Bulan dan paling lama 72 Bulan. Kemudian denda paling sedikit tiga ratus juta dan paling banyak satu miliar rupiah.

“Kemudian, setiap orang atau lembaga yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum memberikan imbalan dalam tahapan proses pencalonan, maka penetapan sebagai calon, pasangan calon, atau sebagai gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, sebagaimana dalam pasal 47 lima, dipidana penjara paling singkat 24 bulan dan paling lama 60 bulan dengan denda paling sedikit tiga ratus juta dan paling banyak satu miliar rupiah,” ungkap Posangi.

Penulis : Chan

Tags: Bawaslu BolmutBolmutPilkada 2024
ShareTweet
Previous Post

Soroti Kasus Perdagangan Anak, Pemkot Kotamobagu Ambil Langkah Tegas ini

Next Post

Asisten Pemerintahan Pemkot, Hadiri Sosialisasi Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Next Post
Asisten Pemerintahan Pemkot, Hadiri Sosialisasi Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Asisten Pemerintahan Pemkot, Hadiri Sosialisasi Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Kamis, 20 November 2025
Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Rabu, 19 November 2025
Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Rabu, 19 November 2025
Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Selasa, 18 November 2025
Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025

TERKINI

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 20 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Satlantas Polres Kotamobagu menggelar sosialisasi Operasi Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu, sebagai langkah preemtif menjelang...

Read moreDetails

Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 19 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan., Bc.IP.,...

Read moreDetails

Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 19 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menjalin kerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Manado, tentang penunjukkan lokasi pelaksanaan pidana...

Read moreDetails

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 18 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kontingen Kotamobagu kembali menambah pundi medali dalam ajang Porprov ke XII Sulawesi Utara yang digelar di Kota Manado....

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA