• Latest
Foto : Imabuan Bawaslu Bolmut terkait Larangan Praktik Mahar Politik

Bawaslu Bolmut Terbitkan Imbauan, Larang Praktik Mahar Politik dalam Pilkada 2024

Jumat, 2 Agustus 2024
Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Kamis, 3 Juli 2025
Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Kamis, 3 Juli 2025
Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Rabu, 2 Juli 2025
Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Rabu, 2 Juli 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025
Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Pemkot Kotamobagu Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Senin, 30 Juni 2025
Dibuka Wagub, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sulut

Dibuka Wagub, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sulut

Senin, 30 Juni 2025
Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Kotamobagu Resmikan Program Bedah Rumah di Kelurahan Molinow

Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Kotamobagu Resmikan Program Bedah Rumah di Kelurahan Molinow

Minggu, 29 Juni 2025
Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Bantu Sarana Air Bersih bagi Warga Desa Otam

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Bantu Sarana Air Bersih bagi Warga Desa Otam

Minggu, 29 Juni 2025
Sukses Digelar, Kegiatan Jalan Sehat HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Dihadiri Gubernur Sulut

Sukses Digelar, Kegiatan Jalan Sehat HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Dihadiri Gubernur Sulut

Sabtu, 28 Juni 2025
Hadir Langsung, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Apresiasi Jalan Sehat Hari Bhayangkara Polres Kotamobagu

Hadir Langsung, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Apresiasi Jalan Sehat Hari Bhayangkara Polres Kotamobagu

Sabtu, 28 Juni 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Jumat, Juli 4 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Bawaslu Bolmut Terbitkan Imbauan, Larang Praktik Mahar Politik dalam Pilkada 2024

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 2 Agustus 2024
in Bawaslu Bolmut, Bolmut, Pilkada 2024, Terkini
0
Foto : Imabuan Bawaslu Bolmut terkait Larangan Praktik Mahar Politik

Foto : Imabuan Bawaslu Bolmut terkait Larangan Praktik Mahar Politik

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bawaslu Bolmut) menerbitkan imbauan larangan praktik mahar politik dalam tahapan pencalonan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Imbauan itu tertuang dalam surat bernomor 172.PM.00.02/K.SA-03/7/2024, yang ditujukan langsung kepada pimpinan Partai Politik di Bolmut.

Hal ini diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2015, pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, undang-undang pasal 47 ayat 1 – 6.

Sebagaimana tertuang dalam pasal 47, pada pasal 1, bahwa partai politik atau gabungan partai politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun dalam proses pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Lebih lanjut, pasal dua menerangkan jika, Parpol atau gabungan Parpol terbukti menerima imbalan sebagaimana dalam peraturan yang berlaku, Parpol atau gabungan Parpol dilarang untuk mengajukan calon pad periode berikutnya di daerah yang sama.

Terkait ini, Plh Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, mengatakan jika, dalam hal Parpol atau gabungan Parpol yang menerima imbalan sebagaimana dalam pasal dua, harus dibuktikan dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Kemudian pasal empat, orang atau lembaga dilarang memberikan imbalan dalam proses pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota. Setiap Parpol yang terbukti menerima imbalan sebagaimana dalam pasal satu, dikenakan denda sebesar sepuluh kali lipat dari nilai imbalan yang diterima,” terangnya.

Tambahnya, ditinjau dari sanksi pidana, maka setiap orang dengan secara sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menerima imbalan dalam bentuk apapun pada proses pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 Bulan dan paling lama 72 Bulan. Kemudian denda paling sedikit tiga ratus juta dan paling banyak satu miliar rupiah.

“Kemudian, setiap orang atau lembaga yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum memberikan imbalan dalam tahapan proses pencalonan, maka penetapan sebagai calon, pasangan calon, atau sebagai gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, sebagaimana dalam pasal 47 lima, dipidana penjara paling singkat 24 bulan dan paling lama 60 bulan dengan denda paling sedikit tiga ratus juta dan paling banyak satu miliar rupiah,” ungkap Posangi.

Penulis : Chan

Tags: Bawaslu BolmutBolmutPilkada 2024
ShareTweet
Previous Post

Soroti Kasus Perdagangan Anak, Pemkot Kotamobagu Ambil Langkah Tegas ini

Next Post

Asisten Pemerintahan Pemkot, Hadiri Sosialisasi Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Next Post
Asisten Pemerintahan Pemkot, Hadiri Sosialisasi Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Asisten Pemerintahan Pemkot, Hadiri Sosialisasi Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Kamis, 3 Juli 2025
Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Kamis, 3 Juli 2025
Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Rabu, 2 Juli 2025
Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Rabu, 2 Juli 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025
Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025

TERKINI

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 3 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, menerima kunjungan Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Negara Indonesia (BNI) Kotamobagu, Gracia Ester Karamoy...

Read moreDetails

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 3 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Sejumlah langkah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam menangani kenaikan harga beras di pasaran. Salah satunya melalui operasi...

Read moreDetails

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 2 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi mengumumkan hasil akhir seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis,...

Read moreDetails

Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 2 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 tahun. Kegiatan yang digelar di Halaman...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA