BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) melakukan sidak bahan kadaluarsa di sejumlah toko dan kios di Kecamatan Modayag, Senin 15 Maret 2021 kemarin.
Kepala Disdagkop-UKM Norma Linggama mengatakan, dari hasil sidak tersebut menemukan beberapa kios yang menjual makanan kadaluarsa. Termasuk, toko milik dari Jemmy Rompas.
“Bahkan ada barang yang sudah kadaluarsa sejak tahun lalu namun masih berada di pajangan,” ujar Norma.
Norma mengungkapkan, temuan itu bukan hanya sekali saja, tahun 2020 pun, kami menemukan barang kadaluarsa di toko yang sama namun masih di jual.
“Selain menjual bahan kadaluarsa. Izin usaha nya juga sudah tidak berlaku. Tentu, ini sangat membahayakan pelanggan jika mengkonsumsinya,” ungkap Norma.
Norma menambahkan, setiap tahun mereka melakukan pengawasan sekaligus pembinaan kepada pelaku usaha UKM dan pedagang termasuk toko, kios, Indomaret Alfamart dan lainnya di Kabupaten Boltim.
“Kami secepatnya akan berkoordinasi dengan Dinas terkait, untuk penutupan kios, toko dan warung yang ‘nakal’, apalagi seperti kios yang ditemukan berulang,” kata Norma.
Diketahui, sidak dilakukan di berbagai kios dan toko yang ada di Kecamatan Modayag. Selasa 16 Maret 2021 akan dilanjutkan di Kecamatan Modayag Barat.
Red