BOLMONGRAYA.CO, TONDANO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu, 09 September 2020, menggelar sosialisasi penyelesaian sengketa pemilihan di Yama Resort, Kelurahan Toya, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa.
Kegiatan sosialisasi tersebut, di hadiri para mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima), sebagai peserta, dengan memperhatikan protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pimpinan Bawaslu Sulut, Awaludin Umbola mengatakan, pelanggaran dan sengketa pemilu kerap terjadi ketika pesta demokrasi, sosialisasi salah satu cara penanganan pelanggaran dan sengketa pemilu.
“Dalam pesta demokrasi seperti ini kerap terjadi pelanggaran dan sengketa pemilu, Bawaslu sebagai badan penanganan melaksanakan Sosialisasi sebagai salah satu cara penyelesaian sengketa pemilu,” jelas Umbola.
Koordinator Divisi (Koordiv), penyelesaian sengketa menbahkan sengketa bisa terjadi antara Peserta Pemilu dan Peserta dengan Penyelenggara.
“Sengketa pemilihan bisa terjadi antara peserta pemilu dalam hal ini parpol (Partai Politik, red) bahkan ada juga sengketa antara peserta pemilu dan penyelenggara Bawaslu,” tutup Umbola.
Red