BOLMONGRAYA.CO, MANADO – Pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih bukan hanya tugas Divisi Pengawasan Bawaslu. Namun juga, tugas kelembagaan yang dikoordinir oleh Divisi Pengawasan.
Hal tersebut dikatakan, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu, Rabu, 15 Juli 2020.
“Pengawasan ini tanggung jawab bersama. Tentunya butuh soliditas, butuh kekompakan kita dalam melaksanakan tugas ini. Semua jajaran pengawas pemilihan harus ambil bagian karena ini terkait hak konstitusional warga negara yang kita kawal dan awasi,” ucap Pangellu saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Launching Gerakan Awasi Coklit.
Pangellu mengatakan, jajaran pengawas kecamatan untuk melakukan pengawasan secara melekat dengan memperhatikan prosedur kesehatan.
“Teman-teman panwascam harus memastikan pengawas desa dan kelurahan melakukan pengawasan secara maksimal pada masa coklit ini, dan tentunya menggunakan prosedur kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Mustarin Humagi menyebutkan, bawaslu harus memastikan setiap masyarakat yang sudah wajib memilih mendapatkan haknya dalam pagelaran pilkada 2020 ini.
“Tugas ini cukup berat, karena kita harus memastikan setiap warga negara mendapatkan hak memilihnya. nah kita sebagai pelindung dari hak pilih warga perlu banyak referensi tentang pengawasan coklit di lapangan, jadi siapkan secara baik diri kita,” sebut Humagi yang juga adalah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulut.
Dia mengungkapkan, permasalahan tentang daftar pemilih selalu menjadi polemik pada saat penyelenggaraan pemilihan.
“Banyak contoh dari beberapa pemilu ataupun pilkada sebelumnya yang mempermasalahkan data pemilih. Oleh sebab itu perlu kerja keras kita dalam mengawasi proses coklit ini dengan benar,” ungkapNya.
Semantara itu anggota Bawaslu Sulut Awaluddin Umbola yang juga ikut memberikan arahan pada kegiatan ini menjelaskan bahwa Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) tidak secara utuh sempurna dalam proses verifikasi data pemilih. menurutnya memang sistem ini secara otomatis punya fitur-fitur yang terkait dengan memverifikasi data pemilih yang berkaitan dengan syarat pemilih, domisili, kegandaan dan lainnya. namun menurutnya eror dalam data pemilih di sistem tersebut masih tergantung dari hasil coklit yang akan dilakukan, sehingga perlu ketelitian dan fokus jajaran pengawas pemilihan dalam proses coklit.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ini juga mengatakan kepada jajarannya untuk mempelajari titik lemah dari diri masing-masing agar supaya kerja pengawasan bisa teratasi dengan baik.
“Kita harus menyadari diri dulu dimana titik kelemahan kita. sehingga ketika kita akan bergerak bekerja, kita akan tau menutupi ruang-ruang kelemahan itu,” ujarnya.
Umbola juga menegaskan jajaran pengawas desa dan kelurahan harus memahami cara kerja pengawasan. “Pastikan pengawas desa dan kelurahan kita sudah paham tentang kerja pengawasan, sehingga apa yang mereka lakukan di lapangan akan menyelesaikan masalah,” tegasnya.
Sebagai Informasi kegiatan dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Kenly Poluan, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin Christian.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Sulut bersama Staf Pengawasan dan seluruh Panwascam.
*/Red