MINAHASA – Sebanyak 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM ), di desa Noongan 3,kecamatan langowan barat, sesuai hasil musyawarah desa, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023, yang disalurkan oleh Pemerintah Desa, bertempat di kediaman Rumah Hukum Tua desa Noongan 3, Kamis (4/5/23).
“Diketahui penyaluran yang disalurkan saat ini oleh Pemerintah Desa, disalurkan 3 bulan sekaligus dimana penyaluran ini, merupakan penyaluran tahap pertama di desa Noongan 3, ” Ucap Hukum Tua desa Noongan 3 Denhart Walean, kepada Media ini.
Lebih lanjut dikatakannya BLT yang disalurkan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat.
“Sebagai bentuk kepedulian pemerintah, maka tahun 2023 ini, para KPM didesa Noongan 3 boleh lagi menerima BLT, dimana dari total anggaran Dana Desa yang ada, 25 persen anggaran dana desa digunakan sesuai Regulasi Pemerintah, untuk membantu masyarakat yang benar-benar dikategorikan masyarakat miskin ekstrim yang layak menerima, dan untuk desa kami telah menyalurkan BLT sebanyak 25 persen dengan 46 KPM, “Terang Hukum Tua Walean.
Pada kesempatan ini Hukum Tua bersama Pemerintah Desa yang ada mengharapkan agar para penerima BLT ini bisa memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin.
” Jadi kami berharap kepada KPM yang ada agar memanfaatkan bantuan ini ke hal-hal yang positif, untuk membantu perekonomian keluarga yang ada tentunya. Jangan digunakan untuk hal-hal negatif. Karena BLT ini untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga tentunya. “Pungkasnya.
Penulis: Herie Soriton