BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Polres Kotamobagu terus menunjukan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
Hal ini tercermin dari kegiatan pemeriksaan urine terhadap seluruh personel yang meliputi Pejabat Utama (PJU), Kabag, Kasat, Kasie, Perwira, Kapolsek jajaran, hingga Bintara.
Giat yang dilaksanakan di Mako Polres Kotamobagu ini, dipantau langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, Senin (2/3/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kotamobagu tersebut, merupakan bentuk pengawasan internal dan transparansi dalam memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan pemeriksaan urine ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Perkap Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengamanan Internal di Lingkungan Polri, serta Rencana Kegiatan Sipropam Polres Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.
Adapun jumlah personel yang mengikuti pemeriksaan terdiri dari 36 personel Perwira dan 55 personel Bintara, sehingga total keseluruhan sebanyak 91 personel menjalani tes urine sebagai bagian dari langkah preventif dan pengawasan berkala di lingkungan Polres Kotamobagu.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh personel dinyatakan NEGATIF dari penyalahgunaan narkoba. Hasil tersebut menunjukkan komitmen dan kedisiplinan anggota dalam menjaga marwah institusi serta mendukung upaya Polri dalam pemberantasan narkoba.
Melalui kegiatan ini, Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga institusi yang bersih, profesional, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.**






















