BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Kawasan pusat kuliner yang terletak di eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang, dipastikan tetap ketat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sande Dodo saat menggelar rapat bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) covid-19 di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Jumat, 26 Februari 2021.
“Di Kotamobagu itu yang ada adalah kawasan kuliner atau juga bisa disebut dengan Pusat Jajan Serba Ada atau Pujasera,” ujar Sande.
Baca Juga : Setelah 2 ASN, 1 ASN Lagi Terancam Diberhentikan
Sande mengatakan, kawasan kuliner tersebut setiap malamnya dijaga ketat oleh unsur satgas Covid-19, dalam hal penerapan protokol kesehatan.
“Semua pengunjung yang datang ke kawasan kuliner itu selalu dipantau dan diawasi ketat terkait dengan penerapan protocol kesehatan,” kata Sande.
Tidak hanya itu, untuk jam operasional dari kawasan kuliner itupun dikatakan Sande dibatasi hanya pukul 20.00 WITA.
“Untuk jam operasional mereka juga hanya dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WITA,” pungkasnya.
Red