BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Jika sudah beroperasi pasar Kuliner yang terletak di eks RSUD Datoe Binangkang Kota Kotamobagu, akan menghasilkan Tiga pos Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Kotamobagu Herman Aray mengatakan, ada Tiga Dinas yang nantinya akan memperoleh PAD di pasar kuliner tersebut.
“Setidaknya ada tiga pos PAD yang bisa didapat. Yakni, dari Dinas Perdagangan, Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DLH),” ujar Aray saat diwawancarai sejumlah awak media 05 Oktober lalu.
Aray menjelaskan, untuk Dinas Perdagangan PAD yang masuk adalah biaya retribusi lapak, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Untuk biaya retribusi lapak sebagai Perda adalah Rp5 ribu setiap hari. Nah, untuk PAD Dinas Perhubungan adalah parkiran, serta PAD dari Dinas Lingkungan Hidup sendiri adalah biaya retribusi kebersihan untuk pedagang,” jelas Aray.
Aray menambahkan, pasar kuliner tersebut akan dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan sejumlah fasilitas yang ada dalam pasar tersebut.
“Prinsipnya adalah pedagang cukup berjualan saja, untuk pengaturan parkir, dan kebersihan itu ada Perda yang mengatur untuk penarikan retribusinya,” pingkasnya.
Red