• Latest
Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Kamis, 13 Maret 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah

Kamis, 10 Juli 2025
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Kamis, 10 Juli 2025
HUT ke 45 Dekranas, Dekranasda Kotamobagu Tampilkan Kabela Sebagai Produk Unggulan

HUT ke 45 Dekranas, Dekranasda Kotamobagu Tampilkan Kabela Sebagai Produk Unggulan

Rabu, 9 Juli 2025
Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu

Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu

Rabu, 9 Juli 2025
Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Rabu, 9 Juli 2025
Tahun ini Pemkot Kotamobagu Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Jalan

Tahun ini Pemkot Kotamobagu Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Jalan

Selasa, 8 Juli 2025
Selaraskan Program The Winner, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi

Selaraskan Program The Winner, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi

Selasa, 8 Juli 2025

Senin, 7 Juli 2025
Disdik Gelar Bimtek Kelembagaan dan Manajemen PAUD se Kotamobagu

Disdik Kotamobagu Terbitkan Edaran Jadwal Masuk Sekolah Jenjang SD dan SMP

Senin, 7 Juli 2025
Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Jumat, 4 Juli 2025
Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Jumat, 4 Juli 2025
Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Kamis, 3 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Minggu, Juli 13 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 13 Maret 2025
in Kotamobagu
0
Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Para terdakwa WNA asal Tiongkok saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Kotamobagu (istimewa)

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu kembali menggelar sidang terhadap tiga warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) masing-masing ZJ, CZ, dan YZ.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang gedung PN Kotamobagu pada Rabu (12/3) ini, merupakan sidang terakhir dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim.

Dalam putusan tersebut, ketiga terdakwa dinyatakan bersalah atas pelanggaran Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam persidangan yang berlangsung terbuka, Majelis Hakim menyampaikan putusan dengan beberapa poin utama sebagai berikut:
1. Ketiga terdakwa terbukti bersalah berdasarkan fakta persidangan karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.
2. Barang bukti berupa alat dan bahan yang digunakan dalam pengujian sampel dirampas dan tidak dikembalikan kepada terdakwa, sementara dokumen pribadi seperti paspor, visa, serta handphone dikembalikan kepada masing-masing terdakwa.
3. Ketiga terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 5 bulan 15 hari serta denda Rp3.000.000 (tiga juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayarkan, mereka harus menjalani tambahan hukuman kurungan selama satu bulan.

Baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu maupun penasihat hukum ketiga terdakwa menerima putusan tanpa mengajukan banding.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Harapan Nasution melalui Kasie Inteldakim Imigrasi Kotamobagu Keneth Rompas menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk ketegasan dalam menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan negara.

“Kami akan memastikan bahwa proses deportasi berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini adalah langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan keimigrasian di Indonesia,” tegasnya.**

Tags: ImigrasiKantor Imigrasi KotamobaguKeneth RompasWNA
ShareTweet
Previous Post

Oskar Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Efisiensi Belanja APBD 2025

Next Post

Wawali Kotamobagu Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Next Post
Wawali Kotamobagu Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Wawali Kotamobagu Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah

Kamis, 10 Juli 2025
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Kamis, 10 Juli 2025
HUT ke 45 Dekranas, Dekranasda Kotamobagu Tampilkan Kabela Sebagai Produk Unggulan

HUT ke 45 Dekranas, Dekranasda Kotamobagu Tampilkan Kabela Sebagai Produk Unggulan

Rabu, 9 Juli 2025
Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu

Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu

Rabu, 9 Juli 2025
Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Rabu, 9 Juli 2025
Tahun ini Pemkot Kotamobagu Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Jalan

Tahun ini Pemkot Kotamobagu Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Jalan

Selasa, 8 Juli 2025

TERKINI

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 10 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM), menghadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi,...

Read moreDetails

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kotamobagu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 10 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kepolisian resor (Polres) Kotamobagu melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal III di lahan perhutanan sosial wilayah Kotamobagu, Rabu...

Read moreDetails

HUT ke 45 Dekranas, Dekranasda Kotamobagu Tampilkan Kabela Sebagai Produk Unggulan

HUT ke 45 Dekranas, Dekranasda Kotamobagu Tampilkan Kabela Sebagai Produk Unggulan
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 9 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pengurus Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kota Kotamobagu dibawah pimpinan Rindah Gaib Mokoginta menghadiri acara peringatan HUT ke -...

Read moreDetails

Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu

Berikut 18 Paket Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2025 di Kota Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 9 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menggelontorkan anggaran untuk program peningkatan infrastruktur jalan. Sedikitnya ada 18 paket...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA