• Latest
Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Kamis, 13 Maret 2025
Dibuka Mendagri RI, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah

Dibuka Mendagri RI, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025
Rangkaian Peringatan Harla Kejaksaan ke 80, Cabjari Dumoga Gelar Kampanye Anti Korupsi

Rangkaian Peringatan Harla Kejaksaan ke 80, Cabjari Dumoga Gelar Kampanye Anti Korupsi

Rabu, 27 Agustus 2025
Bahas Sejumlah Hal, Bupati Boltim Oskar Manoppo Terima Kunjungan PT Jasa Raharja Cabang Kotamobagu

Bahas Sejumlah Hal, Bupati Boltim Oskar Manoppo Terima Kunjungan PT Jasa Raharja Cabang Kotamobagu

Rabu, 27 Agustus 2025
Bunda Paud Kotamobagu Buka Lomba Mewarnai Anak PAUD se Kecamatan Kotamobagu Selatan

Bunda Paud Kotamobagu Buka Lomba Mewarnai Anak PAUD se Kecamatan Kotamobagu Selatan

Selasa, 26 Agustus 2025
Penilaian Yanlik 2025, Polres Kotamobagu Terima Kunjungan Tim Stamarena Polri

Penilaian Yanlik 2025, Polres Kotamobagu Terima Kunjungan Tim Stamarena Polri

Selasa, 26 Agustus 2025
Wujud Dukungan Pemda, Wabup Boltim Hadiri Penilaian Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat Sulut

Wujud Dukungan Pemda, Wabup Boltim Hadiri Penilaian Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat Sulut

Selasa, 26 Agustus 2025
Pastikan Kondisi Warga, Bupati Boltim Tinjau Sejumlah Desa Terdampak Banjir

Pastikan Kondisi Warga, Bupati Boltim Tinjau Sejumlah Desa Terdampak Banjir

Selasa, 26 Agustus 2025
Wujud Empati, Kapolres Kotamobagu Sambangi Rumah Duka Orang Tua Personil

Wujud Empati, Kapolres Kotamobagu Sambangi Rumah Duka Orang Tua Personil

Selasa, 26 Agustus 2025
Sambut Harla Kejaksaan RI ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Sambut Harla Kejaksaan RI ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Selasa, 26 Agustus 2025
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Oskar Manoppo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Oskar Manoppo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026

Senin, 25 Agustus 2025
Peduli Musibah Kebakaran di Gogagoman, Weny Gaib Apresiasi Polres Kotamobagu

Peduli Musibah Kebakaran di Gogagoman, Weny Gaib Apresiasi Polres Kotamobagu

Senin, 25 Agustus 2025
Weny Gaib Serahkan Bantuan Gubernur Sulut untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Gogagoman

Weny Gaib Serahkan Bantuan Gubernur Sulut untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Gogagoman

Senin, 25 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, Agustus 28 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 13 Maret 2025
in Kotamobagu
0
Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Para terdakwa WNA asal Tiongkok saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Kotamobagu (istimewa)

0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu kembali menggelar sidang terhadap tiga warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) masing-masing ZJ, CZ, dan YZ.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang gedung PN Kotamobagu pada Rabu (12/3) ini, merupakan sidang terakhir dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim.

Dalam putusan tersebut, ketiga terdakwa dinyatakan bersalah atas pelanggaran Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam persidangan yang berlangsung terbuka, Majelis Hakim menyampaikan putusan dengan beberapa poin utama sebagai berikut:
1. Ketiga terdakwa terbukti bersalah berdasarkan fakta persidangan karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.
2. Barang bukti berupa alat dan bahan yang digunakan dalam pengujian sampel dirampas dan tidak dikembalikan kepada terdakwa, sementara dokumen pribadi seperti paspor, visa, serta handphone dikembalikan kepada masing-masing terdakwa.
3. Ketiga terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 5 bulan 15 hari serta denda Rp3.000.000 (tiga juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayarkan, mereka harus menjalani tambahan hukuman kurungan selama satu bulan.

Baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu maupun penasihat hukum ketiga terdakwa menerima putusan tanpa mengajukan banding.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Harapan Nasution melalui Kasie Inteldakim Imigrasi Kotamobagu Keneth Rompas menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk ketegasan dalam menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan negara.

“Kami akan memastikan bahwa proses deportasi berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini adalah langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan keimigrasian di Indonesia,” tegasnya.**

Tags: ImigrasiKantor Imigrasi KotamobaguKeneth RompasWNA
ShareTweet
Previous Post

Oskar Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Efisiensi Belanja APBD 2025

Next Post

Wawali Kotamobagu Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Next Post
Wawali Kotamobagu Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Wawali Kotamobagu Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Dibuka Mendagri RI, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah

Dibuka Mendagri RI, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025
Rangkaian Peringatan Harla Kejaksaan ke 80, Cabjari Dumoga Gelar Kampanye Anti Korupsi

Rangkaian Peringatan Harla Kejaksaan ke 80, Cabjari Dumoga Gelar Kampanye Anti Korupsi

Rabu, 27 Agustus 2025
Bahas Sejumlah Hal, Bupati Boltim Oskar Manoppo Terima Kunjungan PT Jasa Raharja Cabang Kotamobagu

Bahas Sejumlah Hal, Bupati Boltim Oskar Manoppo Terima Kunjungan PT Jasa Raharja Cabang Kotamobagu

Rabu, 27 Agustus 2025
Bunda Paud Kotamobagu Buka Lomba Mewarnai Anak PAUD se Kecamatan Kotamobagu Selatan

Bunda Paud Kotamobagu Buka Lomba Mewarnai Anak PAUD se Kecamatan Kotamobagu Selatan

Selasa, 26 Agustus 2025
Penilaian Yanlik 2025, Polres Kotamobagu Terima Kunjungan Tim Stamarena Polri

Penilaian Yanlik 2025, Polres Kotamobagu Terima Kunjungan Tim Stamarena Polri

Selasa, 26 Agustus 2025
Wujud Dukungan Pemda, Wabup Boltim Hadiri Penilaian Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat Sulut

Wujud Dukungan Pemda, Wabup Boltim Hadiri Penilaian Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat Sulut

Selasa, 26 Agustus 2025

TERKINI

Dibuka Mendagri RI, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah

Dibuka Mendagri RI, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 27 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, menghadiri rapat koordinasi nasional...

Read moreDetails

Rangkaian Peringatan Harla Kejaksaan ke 80, Cabjari Dumoga Gelar Kampanye Anti Korupsi

Rangkaian Peringatan Harla Kejaksaan ke 80, Cabjari Dumoga Gelar Kampanye Anti Korupsi
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 27 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga menggelar kampanye anti korupsi di wilayah Kecamatan Dumoga, Rabu (27/8/2025). Kegiatan...

Read moreDetails

Bahas Sejumlah Hal, Bupati Boltim Oskar Manoppo Terima Kunjungan PT Jasa Raharja Cabang Kotamobagu

Bahas Sejumlah Hal, Bupati Boltim Oskar Manoppo Terima Kunjungan PT Jasa Raharja Cabang Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 27 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM- Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, menerima kunjungan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kotamobagu, Rhesa Amaldo H....

Read moreDetails

Bunda Paud Kotamobagu Buka Lomba Mewarnai Anak PAUD se Kecamatan Kotamobagu Selatan

Bunda Paud Kotamobagu Buka Lomba Mewarnai Anak PAUD se Kecamatan Kotamobagu Selatan
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 26 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Bunda PAUD Kotamobagu Rindah Gaib Mokoginta, menghadiri sekaligus membuka Lomba Mewarnai dan Lomba Lari Bendera antar PAUD se...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA