• Latest
Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Kamis, 13 Maret 2025
Dihadiri Wakil Wali Kota, Pemkot Kotamobagu Peringati HKN ke 61

Dihadiri Wakil Wali Kota, Pemkot Kotamobagu Peringati HKN ke 61

Rabu, 12 November 2025
Dorong Peningkatan IKM, TP-PKK Kotamobagu Gelar Pelatihan

Dorong Peningkatan IKM, TP-PKK Kotamobagu Gelar Pelatihan

Rabu, 12 November 2025
Didampingi Wakapolres, Bid Propam Sulut Gelar Gaktibplin di Polres Kotamobagu

Didampingi Wakapolres, Bid Propam Sulut Gelar Gaktibplin di Polres Kotamobagu

Rabu, 12 November 2025
Berlangsung Khidmat, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Berlangsung Khidmat, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Rabu, 12 November 2025
Foto : Pemerintah Daerah bersama BA dan PMO Kabupaten Boltara usai melaksanakan rapat evaluasi

Dorong Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP, Pemda Boltara Gelar Rapat Evaluasi bersama BA dan PMO

Selasa, 11 November 2025
Penyusunan Dokumen RIPJ-PID 2025-2029, Kopi dan Industri Pengolahan Jadi Produk Unggulan Daerah

Penyusunan Dokumen RIPJ-PID 2025-2029, Kopi dan Industri Pengolahan Jadi Produk Unggulan Daerah

Selasa, 11 November 2025
Adira Expo ‘Serba Cuan’ 2025, Adira Finance Kotamobagu Tawarkan Kemudahan Akses Pembiayaan

Adira Expo ‘Serba Cuan’ 2025, Adira Finance Kotamobagu Tawarkan Kemudahan Akses Pembiayaan

Selasa, 11 November 2025
Satpol PP Kotamobagu Segera Koordinasi Eksekusi Dua Putusan Pengadilan Tipiring yang Belum Dilaksanakan

Satpol PP Kotamobagu Segera Koordinasi Eksekusi Dua Putusan Pengadilan Tipiring yang Belum Dilaksanakan

Selasa, 11 November 2025
Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Weny Gaib Bacakan Sambutan Mensos RI

Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Weny Gaib Bacakan Sambutan Mensos RI

Selasa, 11 November 2025
Tiga Tersangka Kasus Peredaran Minuman Beralkohol Diperiksa Satpol PP Kotamobagu, Belasan Ribu Botol Disita

Tiga Tersangka Kasus Peredaran Minuman Beralkohol Diperiksa Satpol PP Kotamobagu, Belasan Ribu Botol Disita

Senin, 10 November 2025
Rangkaian Peringatan Hari Pahlawan, Weny-Rendy Ziarah ke TMP Kotamobagu

Rangkaian Peringatan Hari Pahlawan, Weny-Rendy Ziarah ke TMP Kotamobagu

Senin, 10 November 2025
Wujud Kepedulian, Pemdes Pontodon Timur Salurkan Bantuan Ibu Hamil dan Penyandang Disabilitas

Wujud Kepedulian, Pemdes Pontodon Timur Salurkan Bantuan Ibu Hamil dan Penyandang Disabilitas

Senin, 10 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, November 13 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 13 Maret 2025
in Kotamobagu
0
Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Para terdakwa WNA asal Tiongkok saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Kotamobagu (istimewa)

0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu kembali menggelar sidang terhadap tiga warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) masing-masing ZJ, CZ, dan YZ.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang gedung PN Kotamobagu pada Rabu (12/3) ini, merupakan sidang terakhir dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim.

Dalam putusan tersebut, ketiga terdakwa dinyatakan bersalah atas pelanggaran Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam persidangan yang berlangsung terbuka, Majelis Hakim menyampaikan putusan dengan beberapa poin utama sebagai berikut:
1. Ketiga terdakwa terbukti bersalah berdasarkan fakta persidangan karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.
2. Barang bukti berupa alat dan bahan yang digunakan dalam pengujian sampel dirampas dan tidak dikembalikan kepada terdakwa, sementara dokumen pribadi seperti paspor, visa, serta handphone dikembalikan kepada masing-masing terdakwa.
3. Ketiga terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 5 bulan 15 hari serta denda Rp3.000.000 (tiga juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayarkan, mereka harus menjalani tambahan hukuman kurungan selama satu bulan.

Baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu maupun penasihat hukum ketiga terdakwa menerima putusan tanpa mengajukan banding.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Harapan Nasution melalui Kasie Inteldakim Imigrasi Kotamobagu Keneth Rompas menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk ketegasan dalam menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan negara.

“Kami akan memastikan bahwa proses deportasi berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini adalah langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan keimigrasian di Indonesia,” tegasnya.**

Tags: ImigrasiKantor Imigrasi KotamobaguKeneth RompasWNA
ShareTweet
Previous Post

Oskar Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Efisiensi Belanja APBD 2025

Next Post

Wawali Kotamobagu Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Next Post
Wawali Kotamobagu Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Wawali Kotamobagu Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Dihadiri Wakil Wali Kota, Pemkot Kotamobagu Peringati HKN ke 61

Dihadiri Wakil Wali Kota, Pemkot Kotamobagu Peringati HKN ke 61

Rabu, 12 November 2025
Dorong Peningkatan IKM, TP-PKK Kotamobagu Gelar Pelatihan

Dorong Peningkatan IKM, TP-PKK Kotamobagu Gelar Pelatihan

Rabu, 12 November 2025
Didampingi Wakapolres, Bid Propam Sulut Gelar Gaktibplin di Polres Kotamobagu

Didampingi Wakapolres, Bid Propam Sulut Gelar Gaktibplin di Polres Kotamobagu

Rabu, 12 November 2025
Berlangsung Khidmat, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Berlangsung Khidmat, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Rabu, 12 November 2025
Foto : Pemerintah Daerah bersama BA dan PMO Kabupaten Boltara usai melaksanakan rapat evaluasi

Dorong Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP, Pemda Boltara Gelar Rapat Evaluasi bersama BA dan PMO

Selasa, 11 November 2025
Penyusunan Dokumen RIPJ-PID 2025-2029, Kopi dan Industri Pengolahan Jadi Produk Unggulan Daerah

Penyusunan Dokumen RIPJ-PID 2025-2029, Kopi dan Industri Pengolahan Jadi Produk Unggulan Daerah

Selasa, 11 November 2025

TERKINI

Dihadiri Wakil Wali Kota, Pemkot Kotamobagu Peringati HKN ke 61

Dihadiri Wakil Wali Kota, Pemkot Kotamobagu Peringati HKN ke 61
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 12 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 61, Rabu (12/11/2025). Mengawali...

Read moreDetails

Dorong Peningkatan IKM, TP-PKK Kotamobagu Gelar Pelatihan

Dorong Peningkatan IKM, TP-PKK Kotamobagu Gelar Pelatihan
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 12 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Resty A. Mangkat - Somba, membuka pelatihan pembuatan kue dan dessert, bertempat...

Read moreDetails

Didampingi Wakapolres, Bid Propam Sulut Gelar Gaktibplin di Polres Kotamobagu

Didampingi Wakapolres, Bid Propam Sulut Gelar Gaktibplin di Polres Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 12 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin)...

Read moreDetails

Berlangsung Khidmat, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Berlangsung Khidmat, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 12 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Upacara memperingati Hari Pahlawan Ke-80, digelar di Mapolres Kotamobagu berlangsung tertib dan khidmat. Upacara yang digelar di halaman...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA