• Latest
Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Kamis, 13 Maret 2025
Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Kamis, 20 November 2025
Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Kamis, 20 November 2025
Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Rabu, 19 November 2025
Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Rabu, 19 November 2025
Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Selasa, 18 November 2025
Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Selasa, 18 November 2025
Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Warga Terdampak Kebakaran di Kotobangon

Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Warga Terdampak Kebakaran di Kotobangon

Selasa, 18 November 2025
Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Selasa, 18 November 2025
Ops Zebra Samrat 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Kotamobagu Pimpinan Apel Kesiapan Pasukan

Ops Zebra Samrat 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Kotamobagu Pimpinan Apel Kesiapan Pasukan

Senin, 17 November 2025
Tingkatkan Sarpras, Kasdam XIII/Merdeka Tinjau Mako Sementara Batalyon TP 868/BS

Tingkatkan Sarpras, Kasdam XIII/Merdeka Tinjau Mako Sementara Batalyon TP 868/BS

Senin, 17 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, November 20 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 13 Maret 2025
in Kotamobagu
0
Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Para terdakwa WNA asal Tiongkok saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Kotamobagu (istimewa)

0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu kembali menggelar sidang terhadap tiga warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) masing-masing ZJ, CZ, dan YZ.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang gedung PN Kotamobagu pada Rabu (12/3) ini, merupakan sidang terakhir dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim.

Dalam putusan tersebut, ketiga terdakwa dinyatakan bersalah atas pelanggaran Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam persidangan yang berlangsung terbuka, Majelis Hakim menyampaikan putusan dengan beberapa poin utama sebagai berikut:
1. Ketiga terdakwa terbukti bersalah berdasarkan fakta persidangan karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.
2. Barang bukti berupa alat dan bahan yang digunakan dalam pengujian sampel dirampas dan tidak dikembalikan kepada terdakwa, sementara dokumen pribadi seperti paspor, visa, serta handphone dikembalikan kepada masing-masing terdakwa.
3. Ketiga terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 5 bulan 15 hari serta denda Rp3.000.000 (tiga juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayarkan, mereka harus menjalani tambahan hukuman kurungan selama satu bulan.

Baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu maupun penasihat hukum ketiga terdakwa menerima putusan tanpa mengajukan banding.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Harapan Nasution melalui Kasie Inteldakim Imigrasi Kotamobagu Keneth Rompas menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk ketegasan dalam menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan negara.

“Kami akan memastikan bahwa proses deportasi berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini adalah langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan keimigrasian di Indonesia,” tegasnya.**

Tags: ImigrasiKantor Imigrasi KotamobaguKeneth RompasWNA
ShareTweet
Previous Post

Oskar Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Efisiensi Belanja APBD 2025

Next Post

Wawali Kotamobagu Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Next Post
Wawali Kotamobagu Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Wawali Kotamobagu Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Kamis, 20 November 2025
Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Kamis, 20 November 2025
Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Rabu, 19 November 2025
Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Rabu, 19 November 2025
Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Selasa, 18 November 2025

TERKINI

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 20 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO MANADO - Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan data, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu...

Read moreDetails

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 20 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Satlantas Polres Kotamobagu menggelar sosialisasi Operasi Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu, sebagai langkah preemtif menjelang...

Read moreDetails

Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 19 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan., Bc.IP.,...

Read moreDetails

Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 19 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menjalin kerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Manado, tentang penunjukkan lokasi pelaksanaan pidana...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA