BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu menggelar rapat dalam rangka penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan visi, misi, serta program prioritas pembangunan kepala daerah.
Rapat dipimpin langsung Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta di ruang kerjanya, Rabu (26/8/2025).
Pada kesempatan ini, Sofyan menegaskan bahwa RPJMD yang telah ditetapkan wajib menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan Kota Kotamobagu lima tahun ke depan.
“Setelah RPJMD kemarin ditetapkan, maka itu wajib untuk menjadi pedoman, perencanaan pelaksanaan pembangunan lima tahun kedepan pada periode kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah sekarang,” kata Sofyan.
Selain itu lanjutnya, RPJMD juga harus diselaraskan dengan kebijakan dan program pemerintah desa.
“Di samping prioritas pemerintah daerah tentu harus juga diselaraskan dengan pemerintah desa, olehnya tadi Bapelitbangda, inspektorat, dan seluruh tim evaluasi Desa melakukan perumusan hal-hal prioritas, kebijakan yang perlu diselaraskan dan intervensi oleh pemerintah desa yang tentu sesuai dengan kewenangan pemerintah desa,” ujarnya.
Sofyan menekankan, penyelarasan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan pencapaian RPJMD sekaligus sejalan dengan prioritas pembangunan nasional yang menjadi amanat Asta Cita Presiden RI.
“Ada banyak hal yang perlu diselaraskan. Mulai dari miskin ekstrim, penanggulangan kemiskinan, prevalensi stunting kemudian pangan dan lainnya. Sehingga tadi sudah dirumuskan dan akan ditindaklanjuti apa – apa saja yang perlu diselaraskan dengan pemerintah desa nanti akan dibuatkan instruksi wali kota dan akan dijabarkan kepada pemerintah desa,” ungkapnya.
Rapat turut dihadiri Stafsus Wali Kota Kotamobagu Sarif Mokoginta, Kaban Bapelitbangda Kotamobagu Chelsia Paputungan, Inspektur Daerah Yusrin Mantali, para camat serta tim evaluasi desa.**