BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Dua Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban APBD 2019 dengan mitra kerjanya.
Dari hasil pantauan media ini, Senin 15 Juni 2020, pukul 13.30 WITA, rapat dari Komisi I ini, dilaksanakan dengan Bagian Humas dan Protokoler Pemkot Kotamobagu, sedang berlangsung di ruangan komisi.
“Rapat yang berlangsung tadi dengan Bagian Hukum dan sekarang ini dengan bagian Humas,” kata anggota Komisi I DPRD Kotamobagu Yossi Samad.
Ditempat terpisah, Komisi III DPRD Kotamobagu mengelar rapat dengan Dinas Pariwisata dan kebudayaan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Royke Kasenda.
“Tadi dengan Dinas Pariwisata dan sekarang yang sedang berlangsung dengan Dinas Pendidikan,” ucap Rewi Daun.
(Nonk)