BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH – Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lakudo dan salah satu anggotanya dilaporkan kabur saat proses pleno untuk menghadirkan saksi-saksi terkait dugaan kecurangan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Peristiwa ini terjadi setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyerahkan berkas laporan masyarakat yang mendesak pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada Selasa, (03/12/2024).
Menurut juru bicara pasangan ADIL, Saleh Ganiru, Bawaslu telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melimpahkan dokumen terkait dugaan pelanggaran di sejumlah TPS kepada Panwascam Lakudo.
Namun, alih-alih menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai prosedur, Ketua Panwascam Lakudo beserta satu anggotanya justru menghilang tanpa alasan yang jelas.
“Proses pleno ini sangat krusial untuk menentukan langkah lebih lanjut terkait laporan dugaan kecurangan. Namun, Panwascam Lakudo malah menghilang saat dibutuhkan,” ujar Saleh Ganiru.
Secara aturan, Panwascam memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan apakah dugaan kecurangan di TPS yang dilaporkan memenuhi syarat untuk dilakukan PSU.
Sikap lari dari tanggung jawab ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap proses demokrasi dan pengabaian terhadap amanah yang diemban oleh Panwascam sebagai pengawas pemilu.
Pasangan ADIL yang menjadi pelapor dalam kasus ini mengecam keras tindakan Panwascam Lakudo tersebut. Menurut tim hukum pasangan tersebut, dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa TPS tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Mereka menuntut agar Bawaslu segera mengambil alih kasus ini jika Panwascam terbukti tidak kompeten atau tidak netral.
“Kami sudah menyerahkan semua bukti dan saksi terkait dugaan kecurangan ini. Namun, sikap Panwascam yang lari dari tanggung jawab sangat mengecewakan. Kami meminta Bawaslu bertindak tegas,” ujar salah satu tim kuasa hukum pasangan ADIL, Lukman Hakim.
Hingga berita ini diturunkan, Bawaslu Buton Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait sikap Panwascam Lakudo. Namun, sejumlah pihak mendesak agar Bawaslu segera mengambil tindakan tegas terhadap para anggota Panwascam yang melarikan diri.
Hal ini penting untuk memastikan proses demokrasi tetap berjalan sesuai aturan dan tidak dicederai oleh tindakan-tindakan yang mencurigakan.
Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan pemerhati demokrasi di Buton Tengah. Banyak pihak menilai bahwa tindakan Panwascam Lakudo mencerminkan lemahnya integritas penyelenggara pemilu di tingkat lokal.
Beberapa pihak bahkan meminta investigasi menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur tekanan atau intimidasi yang menyebabkan mereka kabur.
“Jika Panwascam tidak mampu menjalankan tugasnya, bagaimana kita bisa percaya bahwa proses pemilu ini berlangsung jujur dan adil? Ini jelas memalukan dan harus segera diselesaikan,” imbuh Saleh.
Dengan absennya Ketua Panwascam Lakudo dan satu anggotanya, langkah selanjutnya berada di tangan Bawaslu. Publik berharap lembaga tersebut segera mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan kredibilitas proses pemilu di Buton Tengah.
Tidak hanya itu, tuntutan untuk mengganti anggota Panwascam yang kabur dengan individu yang lebih kompeten dan berintegritas semakin menguat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pemilu. Tanpa itu, demokrasi sebagai pilar utama negara akan kehilangan makna.
Bawaslu dan semua pihak terkait diharapkan segera bertindak sebelum kepercayaan masyarakat semakin tergerus.
Reporter: Sadly