• Latest
Resmi Diumumkan KPU Boltim, Berikut Ketentuan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Resmi Diumumkan KPU Boltim, Berikut Ketentuan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Minggu, 25 Agustus 2024
Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Rabu, 2 Juli 2025
Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Rabu, 2 Juli 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025
Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Pemkot Kotamobagu Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Senin, 30 Juni 2025
Dibuka Wagub, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sulut

Dibuka Wagub, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sulut

Senin, 30 Juni 2025
Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Kotamobagu Resmikan Program Bedah Rumah di Kelurahan Molinow

Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Kotamobagu Resmikan Program Bedah Rumah di Kelurahan Molinow

Minggu, 29 Juni 2025
Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Bantu Sarana Air Bersih bagi Warga Desa Otam

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Bantu Sarana Air Bersih bagi Warga Desa Otam

Minggu, 29 Juni 2025
Sukses Digelar, Kegiatan Jalan Sehat HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Dihadiri Gubernur Sulut

Sukses Digelar, Kegiatan Jalan Sehat HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Dihadiri Gubernur Sulut

Sabtu, 28 Juni 2025
Hadir Langsung, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Apresiasi Jalan Sehat Hari Bhayangkara Polres Kotamobagu

Hadir Langsung, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Apresiasi Jalan Sehat Hari Bhayangkara Polres Kotamobagu

Sabtu, 28 Juni 2025
Diperkokoh Empat Keluarga Keturunan Prabu Siliwangi dan Sunan Gunung Jati, Om Zein Sampaikan Ini

Diperkokoh Empat Keluarga Keturunan Prabu Siliwangi dan Sunan Gunung Jati, Om Zein Sampaikan Ini

Jumat, 27 Juni 2025
Rangkaian Hari Bhayangkara ke 79, Polres Kotamobagu Gelar Ziarah ke TMP

Rangkaian Hari Bhayangkara ke 79, Polres Kotamobagu Gelar Ziarah ke TMP

Jumat, 27 Juni 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, Juli 3 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Resmi Diumumkan KPU Boltim, Berikut Ketentuan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 25 Agustus 2024
in Boltim
0
Resmi Diumumkan KPU Boltim, Berikut Ketentuan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLTIM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boltim tahun 2024, berdasarkan ketentuan pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Hal tersebut disampaikan KPU Boltim melalui Pengumuman Nomor : 30/PL.02.2- Pu/7110/2/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024.

Berikut waktu dan tempat pendaftaran Pasangan Calon, serta persyaratan yang wajib dipenuhi Calon Bupati dan Wakil Bupati ;

1. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Boltim Nomor 469 tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara Sah Partai Politik atau gabungan Parpol peserta Pemilu Tahun 2024 untuk mengajukan Paslon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boltim tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 5.182

2. Tempat dan Waktu Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati di mulai hari Selasa 27 Agustus 2024 sampai dengan hari Rabu 28 Agustus 2024 pukul 08.00 s/d 16.00 WITA. Sementara pada hari Kamis 29 Agustus 2024 pukul 08.00 s/d 23.59 WITA, bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Tutuyan.

3. Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati merupakan Warga Negara Indonesia.

4. Calon Bupati dan wakil Bupati harus memenuhi persyaratan sebagai berikut ;

a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

c. berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat;

d. berusia paling rendah serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati;
e. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim;

f. tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan atau tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa, bagi mantan terpidana, telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang;

g. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

h. tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian;

i. menyerahkan daftar kekayaan pribadi;

j. tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara;

k. tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

l. memiliki nomor pokok wajib pajak dan memiliki laporan pajak pribadi;

m. belum pernah menjabat sebagai Bupati atau Wakil Bupati selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama;

n. belum pernah menjabat Bupati untuk Calon Wakil Bupati pada daerah yang sama;

o. berhenti dari jabatannya bagi Bupati dan Wakil Bupati yang mencalonkan diri di daerah Iain sejak ditetapkan sebagai calon;

p. tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, atau Penjabat Walikota;

r. menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Aparatur Sipil Negara serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan; dan

s. berhenti dari jabatan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai calon.

Selain itu, calon Bupati dan wakil Bupati harus memenuhi persyaratan ;

a. bukan mantan terpidana bandar narkoba dan terpidana kejahatan seksual terhadap anak;

b. berhenti dari jabatan sebagai anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, atau Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu paling lambat 45 (empat puluh lima) Hari sebelum pendaftaran Pasangan Calon;

c. melaporkan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian bagi calon yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara; dan

d. mengundurkan diri sebagai calon terpilíh anggota DPR, DPD, atau DPRD bagi calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik.

Untuk permohonan akses Silon pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024, adalah sebagai berikut:

a. Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur;

b. Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten menunjuk admin Silon dan Petugas Penghubung disertai dengan surat penunjukan;

c. Pengajuan permohonan pembukaan akses Silon dapat dilakukan oleh petugas penghubung dengan menyerahkan surat permohonan pembukaan akses Silon menggunakan formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL. KWK yang dapat ditandatangani oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten serta dilampiri dengan surat penunjukan petugas penghubung;

d. Pasangan calon dapat mengunduh format Formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK, melalui link https://bit.ly/FormPermohonanAksesSilon.

Sementara itu, KPU Boltim juga membuka Layanan Helpdesk terkait tata cara pembukaan akses Silon dan pendaftaran pasangan calon, dengan menghubungi alamat email dan kontak dibawah ini:

a. Alamat email: tekmas.kpuboItim15tBqmaiI.com

b. Nomor: 082189015315 (Fuad) dan 082349589196 (Meldy) atau dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang beralamat di Jalan Trans Sulawesi Lingkar Selatan Tutuyan, Desa Tombolikat.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Tags: KPU Boltim
ShareTweet
Previous Post

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MITRA TAHUN 2024

Next Post

Pasangan ADIL Resmi Kukuhkan Relawan, La Andi: Terima Kasih Sudah Bertahan, Kuat Menghadapi Cobaan yang Dilemparkan Kepada Kita

Next Post
Pasangan ADIL Resmi Kukuhkan Relawan, La Andi: Terima Kasih Sudah Bertahan, Kuat Menghadapi Cobaan yang Dilemparkan Kepada Kita

Pasangan ADIL Resmi Kukuhkan Relawan, La Andi: Terima Kasih Sudah Bertahan, Kuat Menghadapi Cobaan yang Dilemparkan Kepada Kita

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Rabu, 2 Juli 2025
Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Rabu, 2 Juli 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025
Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Pemkot Kotamobagu Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Senin, 30 Juni 2025
Dibuka Wagub, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sulut

Dibuka Wagub, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sulut

Senin, 30 Juni 2025

TERKINI

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 2 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi mengumumkan hasil akhir seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis,...

Read moreDetails

Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 2 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 tahun. Kegiatan yang digelar di Halaman...

Read moreDetails

Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 1 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024,...

Read moreDetails

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 1 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 79 yang digelar Polres Kotamobagu di Alun-alun...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA