BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melakukan monitoring pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di tuju kecamatan se-Boltim, Senin, 16 November 2020.
Ketua Bawaslu Boltim, Kordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi, Harmoko Mando mengatakan, ujung tombak dari proses pengawasan ada di pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
Menurut Harmoko, penting bagi PTPS yang baru dilantik menguasai tugas dalam mengawasi jalannya proses tahapan tersebut.
“Dan saya kira bimbingan teknis yang nantinya akan dilaksanakan oleh Panwas Kecamatan harus diikuti dengan sebaik-baiknya,” kata Harmoko.
Lanjutnya, adapun tugas PTPS sebagaimana dijelaskan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 114 adalah sebagai berikut: persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
“Dari 7 Kecamatan di wilayah Boltim ada sejumlah 207 orang PTPS yang dilantik hari ini,” katanya lagi.
Red