BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut untuk segera mengetuk Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan.
Hal ini disampaikan Ketua DPD II KNPI Bolmut, Donal Palandi, saat menyampaikan sambutannya dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Sabtu (03/05/2025), di Aula Bapelitbangda, Bolmut.
“Rakerda ini akan menghasilkan sejumlah program yang akan dijalankan selama tiga tahun kepengurusan. Dan salah satu fokus rekomendasi Rakerda ini adalah mendorong diterbitkannya Perda Kempemudaan,” terang Donal.
Lebih lanjut, menurutnya usia Bolmut telah mencapai 18 tahun, harusnya sudah mengantongi Perda Pemuda yang menjadi dasar hukum dalam mengatur pembangunan dan pengembangan kepemudaan di daerah.
“Setahu saya sejak tahun 2018 sudah digembar gemborkan terkait Perda Kepemudaan ini, namun sampai tahun 2024 kemarin masih sebatas draft atau naskah akademik yang hingga kini mengendap di DPRD Bolmut,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yang diwakili Kepala Bidang Kepemudaan, Fekiyandi Lasena, dalam sambutannya mengatakan jika, saat ini pun Pemerintah Daerah tengah mendorong pengesahan Perda Kepemudaan lewat Paripurna DPRD Bolmut.
“Insya Allah tahun ini akan ada didorong pengesahan Perda Pemuda,” ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan pentingnya Perda Kepemudaan, karena menjadi salah satu jalan pemerintah daerah untuk menjadikan wadah ketika berjuang di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dirinya pun memuji langkah cepat DPD II KNPI Bolmut, karena menurutnya baru kali ini kepengurusan yang setelah Musda, langsung dilantik dan secara cepat menggelar Rakerda.
“Semoga di kepemimpinan Donal Palandi ini, KNPI Bolmut bisa lebih hebat lagi. Kami pun berterima kasih dan apresisasi kepada jajaran DPD II KNPI, yang Insya Allah dalam rakerda ini akan menghasilkan rekomendasi yang positif untuk kemaslahatan bersama, terutama bagi pemuda,” jelas Feki.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Legislatif DPRD Bolmut, Mardan Umar, dalam sambutannya mengatakan jika, pihaknya telah mengusahakan untuk menetapkan Perda Pemuda pada peridode sebelumnya.
“Sebenarnya periode kemarin akan segera ditetapkan, akan tetapi sesuatu hal blm bisa ditetapkan. Sehingga nanti periode kali ini akan secepatnya disahkan lewat Rapat Paripurna,” ujarnya.
Tambahnya, saat ini sudah ada hasil harmonisasi dari Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara, maka tinggal mengagendakan paripurna penetapan Perda Kepemudaan.
“KNPI harus ambil bagian dalam memberikan sumbangsih positif terhadap pemerintah daerah dan legislatif. Dan alhmdulilah periode tahun ini di DPRD, karena sebagian besar adalah pemuda, maka saya pikir ini bisa bersinergi,” jelas Mardan Umar yang juga Ketua Komisi II itu.
Turut hadir, empat anggota Komis II DPRD Bolmut lainnya, Ramlan Tinamonga, Dewi Mondo, Tiya Modanggu, dan Fikri Gam.
Penulis : Chan