BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke-72 se-dunia Tahun 2020, yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Dengan penganugerahan penghargaan terhadap Kabupaten dan Kota yang memiliki kepedulian terhadap HAM.
Dari 15 Kabupaten dan Kota di Sulut, hanya 8 Daerah yang menerima penghargaan tersebut. Satu diantaranya Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang mampu meraih penghargaan sebagai daerah Cukup Peduli HAM dan pelayanan publik.
Penghargaan tersebut, diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang mewakili Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, bertempat di Aula C.J Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Senin 14 Desember 2020, diserahkan oleh Asisten I Pemprov Sulut Edison Humiang, mewakili Gubernur Olly Dondokambey.
Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong, Triasmara Akub mengatakan, ada dua kategori penghargaan yang akan diserahkan, Penghargaan kategori Kabupaten-Kota Peduli HAM dan kategori Kabupaten Cukup Peduli HAM.
“Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemerintahan Bolmong. Karena menandakan bahwa Daerah Bolmong Cukup peduli akan HAM. Ini harus dipertahankan untuk mendukung pembangunan daerah.” ucapnya.
Lewat surat dari Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulut, selain Kabupaten Bolaang Mongondow masuk kategori kabupaten Cukup Peduli HAM, salah satunya juga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang diikuti Kantor lmigrasi Klas II Tahuna dengan kategori pelayanan Publik berbasis HAM.
Sedangkan enam daerah lainnya masuk kategori Peduli HAM. Yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Bitung, Kota Kotamobagu dan Kota Tomohon.
Penghargaan yang diserahkan ini merupakan hasil penilaian kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2019 yang penghargaannya diserahkan pada Tahun 2020. Hasil penilaian Kabupaten Bolmong salah satu dari Kabupaten yang terpilih sebagai Kabupaten dengan kategori Cukup Peduli HAM.
Diketahui, penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dilakukan setiap tahun oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, dimana penghargaan tersebut diberikan kepada Kabupaten/Kota yang dinilai telah menegakkan HAM melalui program-program pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya yang sifatnya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Dengan mencakup 7 kriteria macam Hak, yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Pada Tahun 2019 lalu, penganugerahan Kabupaten peduli HAM juga diterima Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. (*)