• Latest
Pemkab Bolmong Tindak Lanjuti Edaran Kemenpan RB

Pemkab Bolmong Tindak Lanjuti Edaran Kemenpan RB

Rabu, 1 April 2020
Serahkan SK PPPK, Weny Gaib Apresiasi THL Masa Kerja 20 Tahun

Serahkan SK PPPK, Weny Gaib Apresiasi THL Masa Kerja 20 Tahun

Selasa, 17 Juni 2025
Serahkan SK Pengangkatan, ini Pesan Wali Kota untuk 422 P3K Pemkot Kotamobagu

Serahkan SK Pengangkatan, ini Pesan Wali Kota untuk 422 P3K Pemkot Kotamobagu

Selasa, 17 Juni 2025
Dituntut Mundur Dari Jabatan, Sangadi Pangian Barat Evi Bukut Angkat Bicara

Dituntut Mundur Dari Jabatan, Sangadi Pangian Barat Evi Bukut Angkat Bicara

Selasa, 17 Juni 2025
Difitnah Kelola PETI dan Dibackup Oknum TNI, ini Pernyataan RSB

Difitnah Kelola PETI dan Dibackup Oknum TNI, ini Pernyataan RSB

Senin, 16 Juni 2025
Dicanangkan Wali Kota, Desa Pontodon Ditetapkan Desa Cantik Tahun 2025

Dicanangkan Wali Kota, Desa Pontodon Ditetapkan Desa Cantik Tahun 2025

Senin, 16 Juni 2025
Potret Pelayanan Kesehatan, Wali Kota Weny Gaib Blusukan ke PKM Bilalang

Potret Pelayanan Kesehatan, Wali Kota Weny Gaib Blusukan ke PKM Bilalang

Senin, 16 Juni 2025
Terima Kunjungan Kwarcab Pramuka Kotamobagu, Weny Gaib Turut Bahas Isu Lingkungan

Terima Kunjungan Kwarcab Pramuka Kotamobagu, Weny Gaib Turut Bahas Isu Lingkungan

Senin, 16 Juni 2025
Hadiri Diskusi Publik Tentang Perempuan, Weny Gaib Apresiasi TP PKK dan Perempuan Bangsa Kotamobagu

Hadiri Diskusi Publik Tentang Perempuan, Weny Gaib Apresiasi TP PKK dan Perempuan Bangsa Kotamobagu

Jumat, 13 Juni 2025
Support Dunia Pendidikan, Weny Gaib Teken Kerjasama dengan Universitas Negeri Manado

Support Dunia Pendidikan, Weny Gaib Teken Kerjasama dengan Universitas Negeri Manado

Jumat, 13 Juni 2025
Optimalisasi Layanan Kesehatan, Weny Gaib Gelar Pertemuan Dengan BPJS Kesehatan

Optimalisasi Layanan Kesehatan, Weny Gaib Gelar Pertemuan Dengan BPJS Kesehatan

Kamis, 12 Juni 2025
Bahas Kerjasama Lintas Daerah, Weny Gaib Terima Kunjungan Pimpinan Daerah se BMR

Bahas Kerjasama Lintas Daerah, Weny Gaib Terima Kunjungan Pimpinan Daerah se BMR

Kamis, 12 Juni 2025
Jaga Kelancaran Aktivitas Pasar 23 Maret, Satpol PP Kotamobagu Gencarkan Patroli Rutin

Jaga Kelancaran Aktivitas Pasar 23 Maret, Satpol PP Kotamobagu Gencarkan Patroli Rutin

Rabu, 11 Juni 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Selasa, Juni 17 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Pemkab Bolmong Tindak Lanjuti Edaran Kemenpan RB

Tahlis: Jika Ada yang Urgen ASN Bisa Dipanggil

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 1 April 2020
in Bolmong, Terkini
0
Pemkab Bolmong Tindak Lanjuti Edaran Kemenpan RB

Edaran Perpanjangan Sistem kerja ASN Bolmong. (F-Istimewa)

0
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), Nomor 34 Tahun 2020, tanggal 30 Maret 2020, terkait perubahan atas surat edaran Kemenpan RB Nomor 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN.

Surat edaran itu, ditindaklanjuti sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah melalui keputusan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) nomor 332 tahun 2020 tentang pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggal work from home (WafH), Selasa, 31 Maret 2020.

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut. Terhitung, sejak tanggal 1 April 2020 sampai dengan tanggal 21 April 2020 seluruh ASN, tenaga honorer kategori II dan tenaga harian lepas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggal WFH, bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator tetap melaksanakan tugas di kantor, Perangkat Daerah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada ASN dan masyarakat mengatur penugasan melalui shift sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang SIP MM mengatakan, SE itu sudah berlaku sejak tanggal ditetapkan.

“Dalam pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal wajib memanfaatkan teknologi informasi (Email, WhatsApp, video conference dan aplikasi lainnya),” jelasnya.

Tahlis menjelaskan, jika dalam keadaan mendesak/urgent bagi seluruh ASN yang melaksanakan tugas di tempat tinggal dapat dipanggil kembali ke kantor. 

“Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan atau Pemerintah Pusat,” jelas mantan Sekda Bolsel dan Kotamobagu ini.

Yadi

Tags: BolmongKemenpan RBSurat EdaranTahlis Gallang
ShareTweet
Previous Post

Sehan Siapkan 1 Miliar Untuk Normalisasi Sungai Molobog

Next Post

ODP Di Boltim Capai 73 Orang, PDP Kosong

Next Post
ODP Di Boltim Capai 73 Orang, PDP Kosong

ODP Di Boltim Capai 73 Orang, PDP Kosong

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Serahkan SK PPPK, Weny Gaib Apresiasi THL Masa Kerja 20 Tahun

Serahkan SK PPPK, Weny Gaib Apresiasi THL Masa Kerja 20 Tahun

Selasa, 17 Juni 2025
Serahkan SK Pengangkatan, ini Pesan Wali Kota untuk 422 P3K Pemkot Kotamobagu

Serahkan SK Pengangkatan, ini Pesan Wali Kota untuk 422 P3K Pemkot Kotamobagu

Selasa, 17 Juni 2025
Dituntut Mundur Dari Jabatan, Sangadi Pangian Barat Evi Bukut Angkat Bicara

Dituntut Mundur Dari Jabatan, Sangadi Pangian Barat Evi Bukut Angkat Bicara

Selasa, 17 Juni 2025
Difitnah Kelola PETI dan Dibackup Oknum TNI, ini Pernyataan RSB

Difitnah Kelola PETI dan Dibackup Oknum TNI, ini Pernyataan RSB

Senin, 16 Juni 2025
Dicanangkan Wali Kota, Desa Pontodon Ditetapkan Desa Cantik Tahun 2025

Dicanangkan Wali Kota, Desa Pontodon Ditetapkan Desa Cantik Tahun 2025

Senin, 16 Juni 2025
Potret Pelayanan Kesehatan, Wali Kota Weny Gaib Blusukan ke PKM Bilalang

Potret Pelayanan Kesehatan, Wali Kota Weny Gaib Blusukan ke PKM Bilalang

Senin, 16 Juni 2025

TERKINI

Serahkan SK PPPK, Weny Gaib Apresiasi THL Masa Kerja 20 Tahun

Serahkan SK PPPK, Weny Gaib Apresiasi THL Masa Kerja 20 Tahun
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 17 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Senyum sumringah terpancar dari raut wajah 422 Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkot Kotamobagu yang baru saja dilantik sebagai...

Read moreDetails

Serahkan SK Pengangkatan, ini Pesan Wali Kota untuk 422 P3K Pemkot Kotamobagu

Serahkan SK Pengangkatan, ini Pesan Wali Kota untuk 422 P3K Pemkot Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 17 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Sebanyak 422 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu resmi mengantongi Surat Keputusan (SK)...

Read moreDetails

Dituntut Mundur Dari Jabatan, Sangadi Pangian Barat Evi Bukut Angkat Bicara

Dituntut Mundur Dari Jabatan, Sangadi Pangian Barat Evi Bukut Angkat Bicara
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 17 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG- Sangadi (Kepala desa, red) Pangian Barat Evi Bukut angkat bicara terkait aksi unjuk rasa sebagian warga yang menuntut...

Read moreDetails

Difitnah Kelola PETI dan Dibackup Oknum TNI, ini Pernyataan RSB

Difitnah Kelola PETI dan Dibackup Oknum TNI, ini Pernyataan RSB
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 16 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat. Namanya terus dikaitkan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA