BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun 2019, selesai diperiksa oleh Tim Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Selanjutnya, hasil pemeriksaan tim Inspektorat tersebut akan kembali diperiksa oleh tim yang dibentuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan poin dan rangking nilai hasil pemeriksaan.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Bolmong, Muhammad Arif SSTP.
“Untuk pemeriksaan LPPD tahun 2019 oleh tim inspektorat provinsi sudah tuntas. Selanjutnya tinggal menunggu pemeriksaan dari tim nasional yang dibentuk oleh Kemendagri,” ungkap Arif.
Arif menambahkan, pihaknya telah berupaya untuk menyajikkan laporan sesuai pedoman yang diberikan oleh pemerintah pusat. Di sisi lain, terkait hasil pemeriksaan baik dari provinsi mau pun Kemendagri, Pemkab Bolmong optimis bisa meraih nilai yang positif.
“Untuk hasil baik poin dan rangking itu setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kemendagri. Kami telah berupaya dan berharap ada peningkatan nilai yang akan diberikan oleh Kemendagri. Memang ada capaian yang signifikan dari setiap OPD dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tetapi, ada juga yang masih perlu dipacu,” harap Arif.
Yadi Bangol