BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Setelah salah satu karyawan Toko Abdi Karya Kotamobagu dinyatakan positif melalui hasil Swab, manajemen langsung melakukan penutupan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Moh Yudi Lantong SH, yang merupakan Kuasa hukum Toko Abdi Karya mengatakan, setelah salah satu karyawan yang dinyatakan reqktif Covid-19 lalu telah menjalani perawatan sesuai protap kesehatan serta proses sterilisasi area toko juga dilakukan.
“Karyawan yang bersangkutan diminta tidak bekerja karena untuk sementara menjalani perawatan dulu. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu atas keputusan yang baik karena ekonomi harus berjalan. Bagaimanapun, pengusaha memerlukan ruang gerak untuk menjalankan roda bisnisnya begitu juga dengan para karyawannya jangan sampai dirumahkan,” ujar Yudi, Selasa, 16 Juni 2020.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM (Disperindagkop UKM) Kotamobagu Herman Aray memberikan apresiasi kepada management Abdi Karya yang taat mengikuti semua arahan protokol Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kotamobagu.
“Saya apresiasi pemilik supermarket yang sudah bersedia mengikuti protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah, seperti penggunaan masker, sarung tangan, serta pengecekan suhu badan bagi karyawan sebelum jam operasional toko dibuka,” ujar Aray.
Begitupun halnya dengan konsumen, Ia juga menghimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan selama melakukan aktifitas belanja di dalam toko.
“Untuk pengunjung atau konsumen, tentunya kami juga menghimbau agar ketika akan berbelanja wajib menggunakan masker karena kalau tidak, maka tidak akan dilayani. Selain itu mereka juga disarankan mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas dalam toko serta belanja sesuai keperluan sehingga tidak berlama-lama di dalam toko,” pungkasnya.
Red