BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, bersama Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo Jefrry Dendeng, melakukan penandatanganan nota kesepahaman, atau Memorandum Of Understanding (MoU).
Penandatanganan itu, dilakukan di Aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Kotamobagu, Senin, 19 Oktober 2020.
Dalam penandatanganan MoU tersebut, meliputi pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), lewat salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sulut tersebut.
“Kami Pemerintah Kota Kotamobagu berharap, agar kiranya MoU yang ditandatangani hari ini, bisa menjadi sebuah jalan kemitraan antara Pemkot Kotamobagu bersama dengan Bank SulutGo. Sehingga, bisa terjalin dengan baik kedepan,” ujar Tatong.
Wali Kota dua periode itu menambahkan, kerja sama tersebut dilakukan Pemkot Kotamobagu, sebagai langkah awal adalah dengan memindahkan rekening gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di daerah itu, dari Bank BRI ke Bank SulutGo. Dimana, alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ASN sendiri berkisar Rp10 miliar.
“Untuk pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara keseluruhan bisa dilakukan nanti di tahun depan,” tambahnya.
Proses penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Kotamobagu dan Bank SulutGo itu sendiri, ikut disaksikan oleh sejumlah petinggi Bank SulutGo yang ada di Kotamobagu.
Red