BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Kabar baik bagi ratusan petani yang ada di Kota Kotamobagu. Pasalnya, mereka mulai terlindungi dengan menjadi peserta pada BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu menyusul kegiatan sosialisasi 36 ribu perlindungan sosial buruh tani dan petani penggarap, yang digelar oleh Pemerintah Kota Kotamobagu bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kamis, 05 November 2020.
Kegiatan yang digelar di aula Kantor Dinas Pertanian Kotamobagu itu, dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Teddy Makalalag, mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
“Program perlindungan terhadap petani lewat BPJS Ketenagakerjaan ini diatur lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Sulut nomor 32 tahun 2020, dimana BPJS akan memberikan jaminan kecelakaan kerja bagi para petani apabila mereka mengalami kecelakaan saat menjalani pekerjaan mereka, maupun ketika mereka meninggal,” kata Kepala Bidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Rahmat Talibo.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kotamobagu Mohammad Yahya berharap, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, bisa membuat petani lebih tenang dan nyaman dalam bekerja, untuk meningkatkan produktifitas hasil pertanian di Kotamobagu kedepan.
“Kami pemerintah berharap agar lewat program ini petani bisa lebih produktif, sebab bisa lebih tenang dalam bekerja saat sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Yahya.
Diketahui, hadir dalam kegiatan itu juga Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Utara Ir Ferry Roring, juga Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu Suhardi Ahmad MSi, dalam proses penyerahan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke para petani.
Red