BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Bawaslu Kota Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Parpol peserta pemilu, LO dan KPU Kotamobagu, bertempat di Cafe Strawberry Kotamobagu, Kamis 8 Februari 2024.
Kegiatan yang dibuka Koordinator Sekretariat Bawaslu Kotamobagu Moh. Reqxi Aditama Eyato S.STP tersebut, membahas tentang pengawasan masa tenang Pemilu di Kotamobagu.
Dalam rakor ini, Bawaslu juga menghadirkan dua pemateri. Masing-masing Kadiv SosDikLih, Parmas dan SDM KPU Kotamobagu Hairun Laode SE dan Muhammad Isa Ramadan selaku Akademisi dari Unima Manado.
Dalam pemaparannya, Kadiv SosDikLih, Parmas dan SDM, Hairun Laode, berharap kepada seluruh peserta Pemilu 2024 di Kotamobagu, agar tertib menjelang tahapan masa tenang sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Dalam aturan tersebut yang dimaksud masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Termasuk seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) sudah harus dibersihkan oleh Peserta Pemilu,” ujarnya.
Berkaitan dengan tahapan ini, Hairun berharap kerjasama dari semua Peserta Pemilu dalam menjaga ketertiban memasuki masa tenang Pemilu.
“Dalam masa tenang ini seyogyanya menjadi tanggung jawab bersama. Pastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye, selain itu pastikan juga menutup akun media sosial yang didaftarkan ke KPU RI hingga KPUD Kabupaten/Kota,” harapnya.
Terpisah, dihubungi via seluler, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Kotamobagu, Arie Setiawan Mokodompit, menjelaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan pemilu selama masa tenang.
“Jika nanti masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, misalnya praktik politik uang, penyalahgunaan wewenang oknum penyelenggara, isu sara, informasi hoax, segera laporkan ke Bawaslu. Tentu disertai dengan bukti-buktinya,” ujarnya.
Lebih lanjut Arie pun kembali menegaskan, bahwa Bawaslu Kotamobagu akan selalu memastikan terlaksananya Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan damai di Kotamobagu.
“Menghadapi masa tenang ini, kami akan instruksikan seluruh jajaran pengawas dari tingkat Kecamatan hingga Pengawas TPS untuk melakukan Patroli Pengawasan serta memaksimalkan pengawasan partisipatif masyarakat serta tentunya dengan turut melibatkan semua stakeholder, baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai kelurahan/desa,” tegasnya.
“Mari kita jalani masa tenang Pemilu ini dengan menaati aturan dan regulasi yang ada, agar kemudian kita sama-sama nyaman dalam mensukseskan Pemilu nanti,” tutupnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia