• Latest
DLH Umumkan Penertiban SK KLH Pengoprasian PT KIMONG

DLH Umumkan Penertiban SK KLH Pengoprasian PT KIMONG

Selasa, 6 September 2022
Dilepas Wali Kota, Event Kotamobagu Fun Race 2025 Berlangsung Meriah

Dilepas Wali Kota, Event Kotamobagu Fun Race 2025 Berlangsung Meriah

Sabtu, 24 Mei 2025
Pemkot Ajak Masyarakat Sukseskan Kotamobagu Fun Race dan Kotamobagu Heritage Tahun 2025

Diikuti Ribuan Peserta, Kotamobagu Fun Race Tahun 2025 Siap Digelar

Jumat, 23 Mei 2025
Pemkot Ajak Masyarakat Sukseskan Kotamobagu Fun Race dan Kotamobagu Heritage Tahun 2025

Pemkot Ajak Masyarakat Sukseskan Kotamobagu Fun Race dan Kotamobagu Heritage Tahun 2025

Jumat, 23 Mei 2025
Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Kamis, 22 Mei 2025
Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Kamis, 22 Mei 2025
Foto : Moh Sandi Eka Putra Buhang.

Ijazah di Genggaman, Arah yang Mengambang

Selasa, 20 Mei 2025
Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Senin, 19 Mei 2025
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Senin, 19 Mei 2025
Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Minggu, 18 Mei 2025
Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Jumat, 16 Mei 2025
Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Jumat, 16 Mei 2025
Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Jumat, 16 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Minggu, Mei 25 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

DLH Umumkan Penertiban SK KLH Pengoprasian PT KIMONG

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 6 September 2022
in Berita Utama, Bolmong, Terkini
0
DLH Umumkan Penertiban SK KLH Pengoprasian PT KIMONG

Foto: Tangkapan Layar

0
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengumumkan penerbitan surat keputusan (SK) Kelayakan Lingkungan Hidup (KLH) untuk pengoperasian PT Kawasan Industri Mongondow (KIMONG) tertanggal 01 September 2022.

Pengumuman tersebut bernomor D.23/DLH/509/IX/2022 yang ditandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmong Yahya Fasa.

Kepala DLH Bolmong Yahya Fasa mengatakan, surat keputusan KLH tersebut, didasari atas Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta rekomendasi Kelayakan Lingkungan Hidup dari DLH Nomor: 24/Sek-KPA/VIII/2022 tanggal 31 Agustus 2022 tentang hasil penilaian dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) untuk rencana kegiatan pembangunan Kawasan Industri Mongondow (KIMONG) di Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong.

Di surat keputusan tersebut, dituangkan untuk usaha dan atau kegiatan pembangunan Kawasan Industri Mongondow (KIMONG). Dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120215062929 dan status penanaman modal adalah PMDN.

Pembangunan Kawasan Industri Mongondow yang akan dilaksanakan di Kecamatan Lolak meliputi Desa Lolak, Desa Lolak Il, Desa Padang Lalow, Desa Pindolili, Desa Dulangon, Desa Mongkoinit, Desa Lalow, Desa Lolak Tombolango dan Desa Tuyat.

Kepala Bidang Penaatan, Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peningkatan Kapasitas DLH Bolmong Erni Tungkagi menambahkan, saat ini DLH sedang melakuan pengumuman terkait surat keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (KLH) untuk pengoperasian PT Kawasan Industri Mongondow (KIMONG), agar masyarakat di sekitar lokasi kegiatan dapat mengetahui bahwa setelah melalui Proses Pemeriksaan dan Penilaian AMDAL yang cukup ketat kegiatan ini dinyatakan layak dari aspek lingkungan hidup sehingga pihak pelaku usaha dalam hal ini PT. Kawasan Industri Mongondow dapat melanjutkan ke proses selanjutnya berdasarkan peraturan perundangan- undangan yang berlaku di sektor terkait.

“Pengumuman tentang Kelayakan Lingkungan Hidup (KLH) untuk pengoperasian PT KIMONG sedang kita lakukan dimulai dari Kantor Camat Lolak dan ke desa yang masuk dalam wilayah studi,” kata Erni menjelaskan.

Erni menegaskan, perusahaan wajib membuat dan menyampaikan laporan terhadap pelaksanaan PPLH kepada menteri, gubernur dan bupati.

“Setiap kelalaian dan/atau penyimpangan yang dilakukan pihak perusahan karena kegiatan sebagaimana yang termuat dalam persetujuan lingkungan, dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku,” tegas Erni.

Erni menambahkan, apabila terjadi perubahan atas rencana usaha dan/atau kegiatan, penanggung jawab usaha atau kegiatan wajib mengajukan permohonan perubahan persetujuan lingkungan kepada pemerintah.

Diketahui juga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Bolmong, telah mengeluarkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pembangunan Kawasan Industri Mongondow oleh PT. KIMONG.

(*/Hairun)

Tags: Berita BolmongPT KIIMONGYahya Fasa
ShareTweet
Previous Post

Bupati Boltim Apresiasi Laga Final Al Furqan Cup Desa Paret

Next Post

Sekda Sonny Ingatkan Pemdes dan BPD se-Boltim

Next Post
Gandeng Polres, Pemda Boltim Akan Gelar Vaksinasi Massal

Sekda Sonny Ingatkan Pemdes dan BPD se-Boltim

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Dilepas Wali Kota, Event Kotamobagu Fun Race 2025 Berlangsung Meriah

Dilepas Wali Kota, Event Kotamobagu Fun Race 2025 Berlangsung Meriah

Sabtu, 24 Mei 2025
Pemkot Ajak Masyarakat Sukseskan Kotamobagu Fun Race dan Kotamobagu Heritage Tahun 2025

Diikuti Ribuan Peserta, Kotamobagu Fun Race Tahun 2025 Siap Digelar

Jumat, 23 Mei 2025
Pemkot Ajak Masyarakat Sukseskan Kotamobagu Fun Race dan Kotamobagu Heritage Tahun 2025

Pemkot Ajak Masyarakat Sukseskan Kotamobagu Fun Race dan Kotamobagu Heritage Tahun 2025

Jumat, 23 Mei 2025
Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Kamis, 22 Mei 2025
Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Kamis, 22 Mei 2025
Foto : Moh Sandi Eka Putra Buhang.

Ijazah di Genggaman, Arah yang Mengambang

Selasa, 20 Mei 2025

TERKINI

Dilepas Wali Kota, Event Kotamobagu Fun Race 2025 Berlangsung Meriah

Dilepas Wali Kota, Event Kotamobagu Fun Race 2025 Berlangsung Meriah
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 24 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pelaksanaan event Kotamobagu Fun Race 2025 berlangsung meriah, Sabtu (24/5/2025). Kegiatan olahraga lari tersebut, diikuti sekaligus dilepas Wali...

Read moreDetails

Diikuti Ribuan Peserta, Kotamobagu Fun Race Tahun 2025 Siap Digelar

Pemkot Ajak Masyarakat Sukseskan Kotamobagu Fun Race dan Kotamobagu Heritage Tahun 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 23 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Perhelatan event Kotamobagu Fun Race tahun 2025 dipastikan bakal berlangsung spektakuler. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota...

Read moreDetails

Pemkot Ajak Masyarakat Sukseskan Kotamobagu Fun Race dan Kotamobagu Heritage Tahun 2025

Pemkot Ajak Masyarakat Sukseskan Kotamobagu Fun Race dan Kotamobagu Heritage Tahun 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 23 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Pemuda Olahraga, mengajak seluruh masyarakat untuk turut...

Read moreDetails

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 22 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menyerahkan Surat Keputusan atau SK Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah dan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA