BOLMONGRAYA.CO, MANADO – Korem 131/Santiago melalui Intel Korem dan Denpom XIII/1 Manado melaksanakan pemeriksaan kondisi fisik kendaraan dinas maupun pribadi yang dimiliki personel Korem 131/Santiago.
Pemeriksaan dilaksanakan usai apel pagi di lapangan apel Makorem 131/Santiago yang dipimpin Wadan Denpom XIII/1 Manado Mayor Cpm Dedi Nursalam, Kamis (14/4/2022).
Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis yang diwakili Kepala Seksi Intel Kasrem 131/Santiago Kolonel Inf Bram Pamudia mengatakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas merupakan kegiatan rutin dengan sasaran kondisi fisik kendaraan dinas maupun pribadi, roda dua maupun roda empat serta kelengkapan surat berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Termasuk juga dokumen yang harus dimiliki oleh pengendara atau pengemudi berupa kartu tanda anggota (KTA) dan surat izin mengemudi (SIM), baik SIM dinas maupun SIM umum,” ujarnya.
Kolonel Pamudia juga memberikan pengarahan serta edukasi terkait tata cara berlalu lintas yang baik dan benar sesuai ketentuan atau aturan perundang-undangan berlalulintas yang berlaku. Dia berharap anggota Korem 131/Santiago dapat memahami dan mengerti segala ketentuan/aturan yang sudah diatur dalam UU.
Katanyanya lagi, mengapa pemeriksaan sengaja dilaksanakan secara tiba-tiba atau mendadak? Hal ini guna mengetahui terkait kesiapan kelengkapan surat-surat kendaraan milik anggota sehingga dapat ditemukan segala kekurangannya.
Selain itu juga sebagai salah satu bentuk fungsi pengawasan serta pengamanan kepada personil Korem 131/Santiago di bidang pengamanan materiil yaitu mulai dari kondisi fisik kendaraan roda empat maupun roda dua yang digunakan oleh seluruh personil Korem, baik kendaraan dinas maupun pribadi.
“Selain pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor, juga mengadakan pemeriksaan tentang kelengkapan fisik ranmor roda dua dan roda empat mulai dari fungsi rem, ban, lampu sen, klakson, lampu rem dan kaca spion,” jelas Kolonel Pamudia.
Adapun hasil pemeriksaan dari sekian banyaknya ranmor, ada beberapa kendaraan yang tidak lengkap seperti kaca spion. Pemilik kendaraan pun diperintahkan dan diberi waktu untuk melengkapinya.
“Nantinya akan dicek kembali, apabila tidak mengindahkanya akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI-AD,” tandas Kasi Intel.
‘Diharapkan juga seluruh personel Korem untuk tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. Hal ini guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan,” tegasnya lagi.
Kolonel Pamudia juga menambahkan kalau pemeriksaan ini merupakan program yang harus dilaksanakan secara rutin dan berkala, sehingga dapat meminimalisir setiap permasalahan yang terjadi terkait kasus pelanggaran lalulintas di lingkungan jajaran Korem.
“Jadi lengkapi kekurangan yang ada, baik administrasi maupun dokumen serta dapat memperbaiki kendaraan yang masih mengalami kerusakan. Ini merupakan langkah/upaya satuan dalam mencegah kerugian personel dan materiil Satuan,” tuturnya.
Turut hadir mengawasi dalam pemeriksaan tersebut Kasiops Kasrem 131/Santiago Kolonel Inf Aris Windarto dan Kasilog Kasrem 131/Santiago Kolonel Czi Agung Isa Rakhman.
Editor: Asrar Yusuf