BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Selasa, Selasa 30 Maret 2021, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 di gedung aula lantai tiga Sekretariat Daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) DR Ir Sonny J Warokka lewat sambutan Bupati yang dibacakannya mengatakan, forum Musrenbang memiliki arti penting. Lewat forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi, sehigga tercapai kesepakatan RKPD yang akan dilaksanakan tahun 2022 dengan tema ‘Peningkatan sumber daya Manusia yang berkualitas, kesehatan, infrastruktur terkait usaha tani, akses wisata, penguatan UMKM dan Koperasi, untuk percepatan pemulihan ekonomi’.
“Saya berharap agar Musrenbang hari ini tidak hanya sebatas untuk menggugurkan kepentingan, tapi dapat dijadikan sebagai wadah penyaluran pemikiran yang konstruktif, kreatif dan inovatif oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada di Bolaang Mongondow Timur,” harap Sekda.
Baca Juga : Permudah Pelayanan ASN, Sande Buka Launching Implementasi Cuti Kenaikan Gaji Berkala Online
Lanjut Sekda, sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD. Memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.
Oleh karena itu kata sekda, secara substansial RKPD memuat seluruh program kegiatan dan pemanfaatan keuangan daerah, yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah.
“Secara formal, RKPD menjadi landasan penyusunan kebijakan anggaran sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara,” terang Sekda.
Sekda menambahkan, dalam perumusan perencanaan pembangunan daerah, dapat memperhatikan skala prioritas, memiliki sasaran yang jelas serta indikator yang terukur, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan bertahap, berjenjang dan berlanjut, seiring dengan paradigma pembangunan dari Money Follow Function menjadi Money Follow Program, dan menjadi Money Follow Priority Program.
“Sehingga perlu Saya tegaskan kembali kepada pimpinan perangkat daerah, dalam pengusulan program kegiatan benar-benar berasaskan kebutuhan bukan keinginan, serta selalu memperhatikan keterkaitan semua unsur. Agar tercipta keselarasan antara dokumen perencanaan yang satu dengan yang lainnya, baik RPJMN, RPJP Provinsi, RPJP Daerah, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja Perangkat Daerah,” jelas Sekda.
Terinformasi, Musrenbang tersebut juga dihadiri oleh Asisten I, Asisten III, Wakil Ketua DPRD, serta seluruh jajaran terkait baik Forkopimda hingga Pemerintah Desa. Musrenbang kali ini juga menghadirkan Pemateri via Zoom yakni Kabid Pengembangan Wilayah Bappeda Sulut Danny Karouw. (*)