BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada tahun 2021 mendatang akan melakukan penyederhanaan terhadap 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, ada beberapa OPD yang akan bertambah nomenklatur strukturnya.
Hal tersebut, diungkapkan Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Bolmong, Irlansyah Mokodompit, Selasa 15 Desember 2020.
“Tahun 2021, kita masih akan melakukan penyederhanaan struktur di sebelas OPD. Namun, ada juga sekitar lima OPD yang akan mengalami penambahan nomenklatur OPD. Ini kita laksanakan sebagaimana target yang dimintakan pemerintah pusat, agar di tahun 2021 sudah bisa seratus persen struktur OPD di semua daerah,” ungkap Irlansyah.
Pada penambahan nomenklatur, Irlansyah mencontohkan adanya penambahan satu nomenklatur di Inspektorat.
“Kalau penambahan, misalnya tahun depan di Inspektorat nantinya akan ketambahan satu Irban, yakni Irban investigasi. Dengan tugas melakukan investigasi terhadap adanya dugaan penyelenggaraan pemerintah daerah. Dan hasil investigasi itu bisa direkomendasikan ke aparat penegak hukum. Disisi lain, mereka mempunyai kewenangan yang besar,” jelasnya.
Irlansyah juga menambahkan, nantinya di Sekretariat Daerah (Setda) juga akan ketambahan satu Bagian, yakni Bagian Administrasi Pembangunan yang merupakan hasil pemisahan dari Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).
“Di Setda nantinya tahun depan akan ketambahan satu bagian. Ketambahan itu karena pemisahan Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan menjadi Bagian Perekonomian-SDA, dan Bagian Administrasi Pembangunan,” tambahnya.
Yadi Bangol