• Latest
Foto : Kuasa hukum Ketua Bawaslu Bolmut dalam kasus dugaan KDRT, Brayen Tomelo

Duplik Kuasa Hukum AMW, Bantah Semua Tuntutan JPU

Kamis, 5 Desember 2024
Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Rabu, 15 Oktober 2025
Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Rabu, 15 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Selasa, 14 Oktober 2025
Bersama Wagub Sulut, Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal

Bersama Wagub Sulut, Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal

Selasa, 14 Oktober 2025
Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Selasa, 14 Oktober 2025
Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Selasa, 14 Oktober 2025
Bupati Purwakarta Luncurkan Gerakan Poe Ibu

Bupati Purwakarta Luncurkan Gerakan Poe Ibu

Selasa, 14 Oktober 2025
Bakal Difungsikan Lagi, Weny Gaib Tinjau Kondisi Bangunan dan Sarana BLK Kotamobagu

Bakal Difungsikan Lagi, Weny Gaib Tinjau Kondisi Bangunan dan Sarana BLK Kotamobagu

Senin, 13 Oktober 2025
Tinjut Aspirasi Masyarakat, Weny Gaib Tinjau Kondisi Drainase Jalan Kartini

Tinjut Aspirasi Masyarakat, Weny Gaib Tinjau Kondisi Drainase Jalan Kartini

Senin, 13 Oktober 2025
Foto : Sirajudin Lasena saat meresmikan Bantuan Rumah Layak Huni di Kecamatan Sangkub

Bentuk Nyata Perhatian Pemerintah, Sirajudin Lasenya Resmikan 3 Unit Rumah Layak Huni

Senin, 13 Oktober 2025
Gandeng APH, Dinas PUPR Kotamobagu PHO Pekerjaan Jalan Itantang Kotobangon

Gandeng APH, Dinas PUPR Kotamobagu PHO Pekerjaan Jalan Itantang Kotobangon

Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, Oktober 16 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Duplik Kuasa Hukum AMW, Bantah Semua Tuntutan JPU

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 5 Desember 2024
in Bawaslu Bolmut, Berita Utama, Bolmut, Hukrim, Sulut
0
Foto : Kuasa hukum Ketua Bawaslu Bolmut dalam kasus dugaan KDRT, Brayen Tomelo

Foto : Kuasa hukum Ketua Bawaslu Bolmut dalam kasus dugaan KDRT, Brayen Tomelo

0
SHARES
261
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMUT, BOLMONGRAYA.CO – Agenda sidang pembacaan Duplik atas replik pledoi terdakwa AMW atas kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga, menguatkan isi pledoi pada sidang sebelumnya. Sidang sendiri berjalan lancar di Pengadilan Negeri Kotamobagu pada Senin (02/12/2024).

“Kami telah selesai melaksanakan tugas pada sidang kali ini sebagai penasihat hukum terdakwa, dan berdasarkan fakta hukum dalam tiap persidangan, kami masih berkeyakinan terdakwa dapat bebas dari segala tuntutan hukum yg dikenakan padanya,” Ujar Brayen Tomelo, Kuasa Hukum terdakwa Ketua Bawaslu Bolmong Utara, kepada awak media ini.

Brayen juga menjelaskan, bahwa sebagai penasihat hukum ia telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap fakta hukum yg sebenarnya dari peristiwa KDRT yg diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Bolmong Utara, pada sidang pembuktian sampai dengan sidang pembacaan Duplik.

“Adapun beberapa fakta sidang yang terungkap pada pembuktian di pengadilan adalah, tidak adanya saksi fakta yg berada di lokasi kejadian saat itu yg melihat atau menyaksikan perbuatan kekerasan seperti yg dituduhkan dilakukan AMW terhadap istrinya,” terangnya.

Bahkan, terungkap bahwa istrinya SRL pada waktu itu mendatangi kediaman atau rumah seorang perempuan berinisial YM tanpa ijin, lalu terlibat keributan yaitu adu mulut dengan pemilik rumah YM.

YM lalu menelepon AMW karena merasa keberatan dengan kehadiran SRL yg tanpa ijin masuk ke kamarnya dan berbuat onar. YM meminta AMW untuk segera membawa SRL pergi dari rumahnya karena takut kericuhan akan semakin membesar, sehingga membangunkan orang tuanya yang sedang tidur.

Pada saat itu, YM juga dalam keadaan sakit. Hingga kemudian datanglah AMW untuk membawa pulang istrinya, tapi kemudian permintaan AMW ditolak oleh SRL yang malah memaksa AMW untuk menandatangani pernyataan tidak akan berhubungan lagi dengan YM.

AMW yg merasa keberadaan karena tidak pernah melakukan sama sekali perbuatan seperti yg dituduhkan istrinya lantas menarik tangan istrinya untk keluar dari  kamar YM dan selanjutnya berbicara dengan baik-baik dirumah mereka.

“Tindakan AMW ia lakukan semata-mata melindungi kehormatan istrinya, kehormatan dirinya juga kehormatan pihak-pihak yang berada di rumah tersebut. Sebab AMW sadar jika dirinya tidak segera membawa pulang istrinya keributan akan semakin besar dan dapat mengganggu hubungan kekerabatan yg selama ini terjalin dengan keluarga YM,” ungkap Brayen.

Brayen pun menegaskan, bahwa klienya dalam hal ini tidak dapat dikenakan dengan pasal 44 Ayat (1)  UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Sebab tidak ada unsur kesengajaan maupun kesalahan dalam bentuk kelalaian (culpa) sebagaimana dalam replik Jaksa.

Lebih lanjut Brayen menjelaskan, bahwa perbuatan AMW menarik tangan istrinya merupakan noodweer atau pembelaan terpaksa sebagai alasan pembenar Sebagaimana bunyi pasal 49 KUHP.

Dengan berdasar fakta hukum dalam persidangan, Brayen berharap kliennya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dari pemberi keadilan. Ia juga berpesan bahwa tidak semua berita atau informasi viral tentang suatu tindak pidana adalah benar dilakukan oleh oknum yang dianggap sebagai pelaku.

Untuk itulah butuh wadah pembuktian lewat jalur pengadilan agar dapat menemukan kebenaran materil yakni kebenaran yang sesungguhnya dari setiap peristiwa dalam ranah hukum pidana.

Penulis : Chan

Tags: Bawaslu BolmutBolmutDugaan Kasus KDRT
ShareTweet
Previous Post

Bawaslu Bolmut Awasi Rapat Pleno Terbuka Hasil Pilkada 2024 di KPUD Bolmut

Next Post

Panwascam Lakudo Kabur Saat Proses Penentuan Pemungutan Suara Ulang

Next Post
Panwascam Lakudo Kabur Saat Proses Penentuan Pemungutan Suara Ulang

Panwascam Lakudo Kabur Saat Proses Penentuan Pemungutan Suara Ulang

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Rabu, 15 Oktober 2025
Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Rabu, 15 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Selasa, 14 Oktober 2025
Bersama Wagub Sulut, Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal

Bersama Wagub Sulut, Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal

Selasa, 14 Oktober 2025
Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Selasa, 14 Oktober 2025

TERKINI

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 15 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu jalin kerjasama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, tentang peningkatkan mutu pendidikan dan...

Read moreDetails

Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 15 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) menghimbau para pengguna Ruko dan Kios di...

Read moreDetails

Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 15 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Langkah tegas diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang...

Read moreDetails

Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 14 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat SH MH, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA