• Latest
Foto : Kuasa hukum Ketua Bawaslu Bolmut dalam kasus dugaan KDRT, Brayen Tomelo

Duplik Kuasa Hukum AMW, Bantah Semua Tuntutan JPU

Kamis, 5 Desember 2024
Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Minggu, 18 Mei 2025
Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Jumat, 16 Mei 2025
Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Jumat, 16 Mei 2025
Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Jumat, 16 Mei 2025
Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Kamis, 15 Mei 2025
Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Kamis, 15 Mei 2025
Percepatan Revisi RTRW, Weny Gaib Rapat Bersama Instansi Terkait

Percepatan Revisi RTRW, Weny Gaib Rapat Bersama Instansi Terkait

Rabu, 14 Mei 2025
Diserahkan Gubernur, Pemkot Kotamobagu Terima Bantuan Bibit Kakao

Diserahkan Gubernur, Pemkot Kotamobagu Terima Bantuan Bibit Kakao

Rabu, 14 Mei 2025
Dorong Peningkatan Kapasitas Kader, Weny Gaib Buka Kegiatan Bimtek TP PKK Kotamobagu

Dorong Peningkatan Kapasitas Kader, Weny Gaib Buka Kegiatan Bimtek TP PKK Kotamobagu

Kamis, 8 Mei 2025
Meresahkan! Polisi Amankan Oknum Jukir Liar di Pusat Pertokoan Kotamobagu

Meresahkan! Polisi Amankan Oknum Jukir Liar di Pusat Pertokoan Kotamobagu

Kamis, 8 Mei 2025
Pemdes Pontodon Timur Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemdes Pontodon Timur Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 7 Mei 2025
Cegah Stunting, Pemdes Pontodon Timur Galakkan Pelatihan Pola Asuh Orang Tua

Cegah Stunting, Pemdes Pontodon Timur Galakkan Pelatihan Pola Asuh Orang Tua

Selasa, 6 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Minggu, Mei 18 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Duplik Kuasa Hukum AMW, Bantah Semua Tuntutan JPU

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 5 Desember 2024
in Bawaslu Bolmut, Berita Utama, Bolmut, Hukrim, Sulut
0
Foto : Kuasa hukum Ketua Bawaslu Bolmut dalam kasus dugaan KDRT, Brayen Tomelo

Foto : Kuasa hukum Ketua Bawaslu Bolmut dalam kasus dugaan KDRT, Brayen Tomelo

0
SHARES
260
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMUT, BOLMONGRAYA.CO – Agenda sidang pembacaan Duplik atas replik pledoi terdakwa AMW atas kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga, menguatkan isi pledoi pada sidang sebelumnya. Sidang sendiri berjalan lancar di Pengadilan Negeri Kotamobagu pada Senin (02/12/2024).

“Kami telah selesai melaksanakan tugas pada sidang kali ini sebagai penasihat hukum terdakwa, dan berdasarkan fakta hukum dalam tiap persidangan, kami masih berkeyakinan terdakwa dapat bebas dari segala tuntutan hukum yg dikenakan padanya,” Ujar Brayen Tomelo, Kuasa Hukum terdakwa Ketua Bawaslu Bolmong Utara, kepada awak media ini.

Brayen juga menjelaskan, bahwa sebagai penasihat hukum ia telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap fakta hukum yg sebenarnya dari peristiwa KDRT yg diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Bolmong Utara, pada sidang pembuktian sampai dengan sidang pembacaan Duplik.

“Adapun beberapa fakta sidang yang terungkap pada pembuktian di pengadilan adalah, tidak adanya saksi fakta yg berada di lokasi kejadian saat itu yg melihat atau menyaksikan perbuatan kekerasan seperti yg dituduhkan dilakukan AMW terhadap istrinya,” terangnya.

Bahkan, terungkap bahwa istrinya SRL pada waktu itu mendatangi kediaman atau rumah seorang perempuan berinisial YM tanpa ijin, lalu terlibat keributan yaitu adu mulut dengan pemilik rumah YM.

YM lalu menelepon AMW karena merasa keberatan dengan kehadiran SRL yg tanpa ijin masuk ke kamarnya dan berbuat onar. YM meminta AMW untuk segera membawa SRL pergi dari rumahnya karena takut kericuhan akan semakin membesar, sehingga membangunkan orang tuanya yang sedang tidur.

Pada saat itu, YM juga dalam keadaan sakit. Hingga kemudian datanglah AMW untuk membawa pulang istrinya, tapi kemudian permintaan AMW ditolak oleh SRL yang malah memaksa AMW untuk menandatangani pernyataan tidak akan berhubungan lagi dengan YM.

AMW yg merasa keberadaan karena tidak pernah melakukan sama sekali perbuatan seperti yg dituduhkan istrinya lantas menarik tangan istrinya untk keluar dari  kamar YM dan selanjutnya berbicara dengan baik-baik dirumah mereka.

“Tindakan AMW ia lakukan semata-mata melindungi kehormatan istrinya, kehormatan dirinya juga kehormatan pihak-pihak yang berada di rumah tersebut. Sebab AMW sadar jika dirinya tidak segera membawa pulang istrinya keributan akan semakin besar dan dapat mengganggu hubungan kekerabatan yg selama ini terjalin dengan keluarga YM,” ungkap Brayen.

Brayen pun menegaskan, bahwa klienya dalam hal ini tidak dapat dikenakan dengan pasal 44 Ayat (1)  UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Sebab tidak ada unsur kesengajaan maupun kesalahan dalam bentuk kelalaian (culpa) sebagaimana dalam replik Jaksa.

Lebih lanjut Brayen menjelaskan, bahwa perbuatan AMW menarik tangan istrinya merupakan noodweer atau pembelaan terpaksa sebagai alasan pembenar Sebagaimana bunyi pasal 49 KUHP.

Dengan berdasar fakta hukum dalam persidangan, Brayen berharap kliennya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dari pemberi keadilan. Ia juga berpesan bahwa tidak semua berita atau informasi viral tentang suatu tindak pidana adalah benar dilakukan oleh oknum yang dianggap sebagai pelaku.

Untuk itulah butuh wadah pembuktian lewat jalur pengadilan agar dapat menemukan kebenaran materil yakni kebenaran yang sesungguhnya dari setiap peristiwa dalam ranah hukum pidana.

Penulis : Chan

Tags: Bawaslu BolmutBolmutDugaan Kasus KDRT
ShareTweet
Previous Post

Bawaslu Bolmut Awasi Rapat Pleno Terbuka Hasil Pilkada 2024 di KPUD Bolmut

Next Post

Panwascam Lakudo Kabur Saat Proses Penentuan Pemungutan Suara Ulang

Next Post
Panwascam Lakudo Kabur Saat Proses Penentuan Pemungutan Suara Ulang

Panwascam Lakudo Kabur Saat Proses Penentuan Pemungutan Suara Ulang

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Minggu, 18 Mei 2025
Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Jumat, 16 Mei 2025
Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Jumat, 16 Mei 2025
Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Jumat, 16 Mei 2025
Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Kamis, 15 Mei 2025
Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Kamis, 15 Mei 2025

TERKINI

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 18 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, OPINI - Dalam waktu dekat yakni pada tanggal 23 Mei 2025, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan memasuki umur...

Read moreDetails

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 16 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib memberikan dukungan penuh dalam mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden...

Read moreDetails

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 16 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyerahkan bantuan uang transportasi lokal kepada Jamaah Calon Haji asal Kota Kotamobagu. Bantuan...

Read moreDetails

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 16 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Sebanyak 94 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Kotamobagu yang akan menunaikan ibadah haji musim haji tahun 2025...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA