• Latest
Foto : Kuasa hukum Ketua Bawaslu Bolmut dalam kasus dugaan KDRT, Brayen Tomelo

Duplik Kuasa Hukum AMW, Bantah Semua Tuntutan JPU

Kamis, 5 Desember 2024
Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Kamis, 3 Juli 2025
Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Kamis, 3 Juli 2025
Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Rabu, 2 Juli 2025
Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Rabu, 2 Juli 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025
Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Pemkot Kotamobagu Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Senin, 30 Juni 2025
Dibuka Wagub, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sulut

Dibuka Wagub, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sulut

Senin, 30 Juni 2025
Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Kotamobagu Resmikan Program Bedah Rumah di Kelurahan Molinow

Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Kotamobagu Resmikan Program Bedah Rumah di Kelurahan Molinow

Minggu, 29 Juni 2025
Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Bantu Sarana Air Bersih bagi Warga Desa Otam

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Bantu Sarana Air Bersih bagi Warga Desa Otam

Minggu, 29 Juni 2025
Sukses Digelar, Kegiatan Jalan Sehat HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Dihadiri Gubernur Sulut

Sukses Digelar, Kegiatan Jalan Sehat HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Dihadiri Gubernur Sulut

Sabtu, 28 Juni 2025
Hadir Langsung, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Apresiasi Jalan Sehat Hari Bhayangkara Polres Kotamobagu

Hadir Langsung, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Apresiasi Jalan Sehat Hari Bhayangkara Polres Kotamobagu

Sabtu, 28 Juni 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Jumat, Juli 4 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Duplik Kuasa Hukum AMW, Bantah Semua Tuntutan JPU

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 5 Desember 2024
in Bawaslu Bolmut, Berita Utama, Bolmut, Hukrim, Sulut
0
Foto : Kuasa hukum Ketua Bawaslu Bolmut dalam kasus dugaan KDRT, Brayen Tomelo

Foto : Kuasa hukum Ketua Bawaslu Bolmut dalam kasus dugaan KDRT, Brayen Tomelo

0
SHARES
261
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMUT, BOLMONGRAYA.CO – Agenda sidang pembacaan Duplik atas replik pledoi terdakwa AMW atas kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga, menguatkan isi pledoi pada sidang sebelumnya. Sidang sendiri berjalan lancar di Pengadilan Negeri Kotamobagu pada Senin (02/12/2024).

“Kami telah selesai melaksanakan tugas pada sidang kali ini sebagai penasihat hukum terdakwa, dan berdasarkan fakta hukum dalam tiap persidangan, kami masih berkeyakinan terdakwa dapat bebas dari segala tuntutan hukum yg dikenakan padanya,” Ujar Brayen Tomelo, Kuasa Hukum terdakwa Ketua Bawaslu Bolmong Utara, kepada awak media ini.

Brayen juga menjelaskan, bahwa sebagai penasihat hukum ia telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap fakta hukum yg sebenarnya dari peristiwa KDRT yg diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Bolmong Utara, pada sidang pembuktian sampai dengan sidang pembacaan Duplik.

“Adapun beberapa fakta sidang yang terungkap pada pembuktian di pengadilan adalah, tidak adanya saksi fakta yg berada di lokasi kejadian saat itu yg melihat atau menyaksikan perbuatan kekerasan seperti yg dituduhkan dilakukan AMW terhadap istrinya,” terangnya.

Bahkan, terungkap bahwa istrinya SRL pada waktu itu mendatangi kediaman atau rumah seorang perempuan berinisial YM tanpa ijin, lalu terlibat keributan yaitu adu mulut dengan pemilik rumah YM.

YM lalu menelepon AMW karena merasa keberatan dengan kehadiran SRL yg tanpa ijin masuk ke kamarnya dan berbuat onar. YM meminta AMW untuk segera membawa SRL pergi dari rumahnya karena takut kericuhan akan semakin membesar, sehingga membangunkan orang tuanya yang sedang tidur.

Pada saat itu, YM juga dalam keadaan sakit. Hingga kemudian datanglah AMW untuk membawa pulang istrinya, tapi kemudian permintaan AMW ditolak oleh SRL yang malah memaksa AMW untuk menandatangani pernyataan tidak akan berhubungan lagi dengan YM.

AMW yg merasa keberadaan karena tidak pernah melakukan sama sekali perbuatan seperti yg dituduhkan istrinya lantas menarik tangan istrinya untk keluar dari  kamar YM dan selanjutnya berbicara dengan baik-baik dirumah mereka.

“Tindakan AMW ia lakukan semata-mata melindungi kehormatan istrinya, kehormatan dirinya juga kehormatan pihak-pihak yang berada di rumah tersebut. Sebab AMW sadar jika dirinya tidak segera membawa pulang istrinya keributan akan semakin besar dan dapat mengganggu hubungan kekerabatan yg selama ini terjalin dengan keluarga YM,” ungkap Brayen.

Brayen pun menegaskan, bahwa klienya dalam hal ini tidak dapat dikenakan dengan pasal 44 Ayat (1)  UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Sebab tidak ada unsur kesengajaan maupun kesalahan dalam bentuk kelalaian (culpa) sebagaimana dalam replik Jaksa.

Lebih lanjut Brayen menjelaskan, bahwa perbuatan AMW menarik tangan istrinya merupakan noodweer atau pembelaan terpaksa sebagai alasan pembenar Sebagaimana bunyi pasal 49 KUHP.

Dengan berdasar fakta hukum dalam persidangan, Brayen berharap kliennya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dari pemberi keadilan. Ia juga berpesan bahwa tidak semua berita atau informasi viral tentang suatu tindak pidana adalah benar dilakukan oleh oknum yang dianggap sebagai pelaku.

Untuk itulah butuh wadah pembuktian lewat jalur pengadilan agar dapat menemukan kebenaran materil yakni kebenaran yang sesungguhnya dari setiap peristiwa dalam ranah hukum pidana.

Penulis : Chan

Tags: Bawaslu BolmutBolmutDugaan Kasus KDRT
ShareTweet
Previous Post

Bawaslu Bolmut Awasi Rapat Pleno Terbuka Hasil Pilkada 2024 di KPUD Bolmut

Next Post

Panwascam Lakudo Kabur Saat Proses Penentuan Pemungutan Suara Ulang

Next Post
Panwascam Lakudo Kabur Saat Proses Penentuan Pemungutan Suara Ulang

Panwascam Lakudo Kabur Saat Proses Penentuan Pemungutan Suara Ulang

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Kamis, 3 Juli 2025
Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Kamis, 3 Juli 2025
Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Rabu, 2 Juli 2025
Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Rabu, 2 Juli 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025
Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025

TERKINI

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 3 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, menerima kunjungan Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Negara Indonesia (BNI) Kotamobagu, Gracia Ester Karamoy...

Read moreDetails

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 3 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Sejumlah langkah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam menangani kenaikan harga beras di pasaran. Salah satunya melalui operasi...

Read moreDetails

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 2 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi mengumumkan hasil akhir seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis,...

Read moreDetails

Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 2 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 tahun. Kegiatan yang digelar di Halaman...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA