BUPATI Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menerima piagam penghargaan atas inisiatif dan dukungan penuh dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.256 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Bolmong.
Penghargaan itu, diserahkan langsung oleh Direktur utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, bertempat di Grand Kawanua Convention Center Manado, Kamis 04 November 2021.
Penyerahan penghargaan kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow itu, juga turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw, Forkopimda Sulut serta para Bupati dan Wali Kota se- Sulut.
Bupati Yasti dalam kesempatannya mengucapkan, rasa terima kasih atas penilaian dan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara kepada pemerintah daerah.
“Di lingkungan Pemkab Bolmong yang telah diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan yaitu 2.256 pegawai non ASN,” ujar Bupati.
Sebab menurutnya, hal itu bertujuan untuk memperluas perlindungan pekerja, dimulai dari lingkungan Pemda termasuk tenaga administrasi, dan tenaga kesehatan.
“Diharapkan dengan terdaftarnya tenaga Non ASN ini di BPJS Ketenagakerjaan, dapat memberikan manfaat dan kenyamanan bagi mereka. Sehingga produktifitas dan efektifitas mereka dalam bekerja dapat menjadi maksimal dalam membantu tugas ASN,” jelasnya.
Selain itu Bupati Yasti menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Sosial ini sebagai bentuk upaya pemerintah atau negara sebagai jembatan menuju kesejahteraan bagi pegawai non ASN.
“Ada empat hal yang mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN di lingkungan pemkab bolmong. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP),” ungkapnya.
“Besaran iuran Program Jamsos Ketenagakerjaan untuk pegawai non ASN, berdasarkan gaji atau upah yang dibayarkan setiap bulannya sesuai dengan Surat Keputusan/Pengangkatan/Perjanjian Kerja atau yang dipersamakan dengan itu,” sambungnya.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) Anggoro Eko Cahyo mengatakan, jaminan sosial merupakan jaminan konstitusi serta menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
“Saya mengajak untuk bisa sama-sama mendorong program tersebut dan terus mengedukasi para pekerja,” katanya.
Advertorial