• Latest
Penyelesaian Batas Dua Daerah Diserahkan ke Kemendagri

Penyelesaian Batas Dua Daerah Diserahkan ke Kemendagri

Kamis, 14 Oktober 2021
Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Rabu, 15 Oktober 2025
Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Rabu, 15 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Selasa, 14 Oktober 2025
Bersama Wagub Sulut, Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal

Bersama Wagub Sulut, Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal

Selasa, 14 Oktober 2025
Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Selasa, 14 Oktober 2025
Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Selasa, 14 Oktober 2025
Bupati Purwakarta Luncurkan Gerakan Poe Ibu

Bupati Purwakarta Luncurkan Gerakan Poe Ibu

Selasa, 14 Oktober 2025
Bakal Difungsikan Lagi, Weny Gaib Tinjau Kondisi Bangunan dan Sarana BLK Kotamobagu

Bakal Difungsikan Lagi, Weny Gaib Tinjau Kondisi Bangunan dan Sarana BLK Kotamobagu

Senin, 13 Oktober 2025
Tinjut Aspirasi Masyarakat, Weny Gaib Tinjau Kondisi Drainase Jalan Kartini

Tinjut Aspirasi Masyarakat, Weny Gaib Tinjau Kondisi Drainase Jalan Kartini

Senin, 13 Oktober 2025
Foto : Sirajudin Lasena saat meresmikan Bantuan Rumah Layak Huni di Kecamatan Sangkub

Bentuk Nyata Perhatian Pemerintah, Sirajudin Lasenya Resmikan 3 Unit Rumah Layak Huni

Senin, 13 Oktober 2025
Gandeng APH, Dinas PUPR Kotamobagu PHO Pekerjaan Jalan Itantang Kotobangon

Gandeng APH, Dinas PUPR Kotamobagu PHO Pekerjaan Jalan Itantang Kotobangon

Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, Oktober 16 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Penyelesaian Batas Dua Daerah Diserahkan ke Kemendagri

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 14 Oktober 2021
in Advertorial, Berita Utama, Bolmong
0
Penyelesaian Batas Dua Daerah Diserahkan ke Kemendagri
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAS dua daerah antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) untuk penyelesaiannya.

Hal tersebut setelah dilaksanakannya, rapat penegasan batas daerah yang dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yakni Pak Sugiarto SE M.Si, Bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Utara yakni Dr. Denny Mangala M.Si, di Hotel Best Western Lagoon Manado, Kamis 14 Oktober 2021.

Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, telah berkomitmen untuk menghormati dan memperjuangkan kesepakatan adat sebelumnya, baik di Tahun 2004 (Tapa’ Mosolag) dan 2008 (Puncak Toliomu).

“Kesepakatan adat tersebut, menjadi salah satu pertimbangan Hakim Mahkamah Agung (MA) dalam memutus permohonan Judicial Review kami, dan telah sangat jelas secara materil mengapa Permendagri 40/2016 dibatalkan karena mengesampingkan kesepakatan adat yang telah ada sebelum Undang-undang pemekaran,” kata Yasti.

“Secara umum, seperti yang telah disampaikan sebelumnya, kami mengapresiasi langkah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk menyelesaikan batas antara dua daerah,” sambungnya.

Asisten I Setda Bolmong Decker Rompas menambah, dalam pertemuan telah ada kesepakatan batas menyangkut 36 Titik koordinat, yang sebelumnya memang telah disepakati kedua daerah.

“Namun, kedua daerah tidak mendapatkan titik temu untuk 4 titik koordinat yakni garis batas antara PBU 30 s/d PBU-25 dimana Pemkab Bolsel masih mengacu terhadap UU 30/2008 (Tentang pembentukan Kabupaten Bolsel), sedangkan Pemkab Bolmong mengacu ke Putusan MA No. 75P/HUM/2018 dimana mengakomodir 2 kesepakatan Batas adat sebelumnya yaitu di Tahun 2004 (Tapa’ Mosolag) serta kesepakatan adat Tahun 2008 (Puncak Toliomu), maka untuk itu kedua daerah sepakat menyerahkan urusan ini ke Kemendagri untuk diambil keputusan atasnya,” jelas Rompas.

Selain itu jelasnya, Pemkab Bolmong juga telah mengajukan beberapa bukti tambahan untuk memperkuat argumentasi serta data-data menyangkut batas kedua daerah.

“Dalam UU 30/2008 dijelaskan bahwa mengenai batas daerah akan diatur kemudian dengan Permendagri. Dan Lampiran UU 30/2008 tersebut hanyalah peta indikatif yang tidak memiliki titik koordinat, sehingga bagi kami menjadikan UU 30/2008 sebagai dasar lemah secara hukum dan argumentasi,” ungkapnya.

“Dengan mempertimbangkan hal tersebut, kami meyakini Kemendagri akan memutuskan permasalahan ini secara arif, bijaksana dan tentu dengan mempedomani Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Kami optimis, Permendagri baru yang akan terbit nanti, akan mengakomodir kesepakatan batas adat bagi kedua daerah,” tambah Decker Rompas.

Sementara itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiarto menyampaikan, kesepakatannya adalah mereka sepakat untuk diserahkan ke pemerintah pusat Kemendagri dalam hal ini untuk ditetapkan kembali dengan koreksi-koreksi yang ada di MA dengan mengacu pada UU yang ada.

“Nanti Pusat akan menindaklanjuti dengan merapatkan dengan Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) pusat. Aturannya di  Permendagri 141 Tahun 2017 tentang penegasan batas daerah,” katanya.

Ia juga menyampaikan, target kementerian akan secepatnya menetapkan tapal batas. Namun, untuk diketahui ada 3II tapal batas Daerah di Indonesia yang sementara dikaji dan akan diselesaikan.

“Intinya akan diselesaikan secepatnya,” terang Sugiarto.

Advertorial

Tags: Berita BolmongTapal Batas Bolmong-BolselYasti Soepredjo Mokoagow
ShareTweet
Previous Post

Renti Mokoginta Jabat Ketua Pramuka Bolmong

Next Post

Sangihe Writers dan Readers Festival

Next Post
Sangihe Writers dan Readers Festival

Sangihe Writers dan Readers Festival

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Rabu, 15 Oktober 2025
Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Rabu, 15 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Selasa, 14 Oktober 2025
Bersama Wagub Sulut, Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal

Bersama Wagub Sulut, Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal

Selasa, 14 Oktober 2025
Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Selasa, 14 Oktober 2025

TERKINI

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 15 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu jalin kerjasama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, tentang peningkatkan mutu pendidikan dan...

Read moreDetails

Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 15 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) menghimbau para pengguna Ruko dan Kios di...

Read moreDetails

Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 15 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Langkah tegas diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang...

Read moreDetails

Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 14 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat SH MH, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA