Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar sidang Paripurna tahap I Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021.
Sidang yang berlangsung di ruang paripurna, Rabu, 2 September 2020, ini dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii.
Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk dari Bupati Bolsel Nomor : 900/844/VIII/2020/SEKR Perihal Permohonan Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bolsel Peki Bangki,S.Pd.
Sementara Itu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dalam sambutannya, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy menyampaikan, bahwa penyusunan rancangan APBD diawali dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS).
Lanjutnya, substansi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), merupakan pedoman sekaligus dapat memberi arah yang jelas bagi penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan program-program pembangunan sehingga dapat menjamin tercapainya sasaran pembangunan secara tepat dan menyentuh kepentingan masyarakat banyak.
Demikian pula PPAS, untuk tahun 2021 ini lebih menginformasikan prioritas pembangunan daerah dan sasaran yang ingin dicapai.
Penyusunan KUA-PPAS, tahun anggaran 2021, sambungnya, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja masih mengacu pada PAGU Indikatif.
“Hal ini dimungkinkan karena Alokasi anggaran tahun 2021, hingga saat ini belum ada penetapan dari Pemerintah Pusat. Sehingganya, sambil menunggu penetapan dari pemerintah pusat, maka tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, kita Mulai,” ujar Sekda.
Diakhir sambutan, Sekda menyampaikan apresiasi kepada semua pihak sembari berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan dan target yang telah ditetapkan.
“Terima kasih kepada seluruh Anggota dewan yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Pemerintah Daerah Bolsel. Semoga tugas dan pengabdian kita kepada Daerah ini bernilai ibadah dihadapan Allah Swt,” tandasnya.
Sidang Paripurna diakhiri dengan Pandangan Umum Fraksi -Fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS yang disampaikan oleh Pemkab Bolsel, dimana Tiga Fraksi di DPRD Bolsel masing-masing Fraksi Trisakti, Fraksi Gerakan Golkar dan Fraksi Restorasi Persatuan dan Kebangkitan, secara keseluruhan menerima dan menyepakati Rancangan KUA-PPAS, Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas selanjutnya.
Sidang Paripurna tersebut turut dihadiri Para Asisten, sejumlah Pimpinan OPD, Camat se Bolsel serta pejabat eselon III di lingkup Pemkab Bolsel.
Paisal Tuliabu