DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) Selasa, 22 Februari 2022, menggelar rapat pembahasan atas rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2022-2042.
Rapat tersebut, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, dan anggota DPRD Bolmong Masri Daeng Masenge, Supandri Damogalad. Serta sejumlah pimpinan Organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bolmong terkait.
Ketua Bapemperda DPRD Bolmong Mas’ud Lauma mengatakan, ranperda yang telah dibahas di tahun sebelumnya yang belum tuntas akan diselesaikan tahun ini. Seperti ranperda pengelolaan keuangan daerah dan ranperda Rencana Tata ruang (RTRW) daerah kabupaten Bolmong tahun 2022-2042.
“Sebelumnya kami sudah bahas ranperda pengelolaan keuangan daerah. Kali ini yang dibahas Ranperda RTRW Bolmong,” katanya.
Ia mengatakan, untuk ranperda RTRW kabupaten Bolmong 2022 – 2042, sangat memerlukan pencermatan yang khusus untuk nantinya ditetapkan menjadi perda.“Untuk bahas hal itu butuh banyak waktu yang begitu lama dibanding ranperda lainnya,” ujar Mas’ud.
Mas’ud menambahkan, ada banyak hal materi yang akan dibahas dalam ranperda RTRW Bolmong tersebut. Makanya butuh banyak waktu untuk membahas Ranperda RTRW Bolmong.
“Saya minta ketika dalam pembahasan berikutnya pemerintah daerah dan instansi yang terkait untuk dapat serius dan betul paham tentang Ranperda RTRW Bolmong yang dibahas,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Bolmong Deker Rompas, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bolmong atas usulan dan masukan serta saran semua demi perbaikan ranperda nanti. “Iya usulan dan masukan ini akan kami perbaiki agar kedepannya lebih baik lagi,” pungkasnya.
Diketahui, pimpinan OPD yang hadir, Asisten III Ashari Sugeha, Kadis Perhubungan Sugiharto Banteng, Kadis PUPR Channy Wayong.
Advertorial