BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Rencananya pekan depan Inspektorat Kota Kotamobagu akang melakukan audit pengelolaan dana desa (Dandes), serta alokasi dana desa (ADD).
Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Sair Lentang mengatakan, rencananya ada sebanyak Enam Desa yang nantinya akan di audit.
“Muda-mudahan pada minggu ketiga Oktober ini audit akan dimulai,” ujar Lentang Senin, 12 Oktober 2020 kemarin.
Lentang menjelaskan, dari 15 Desa yang ada di Kotamobagu, hanya 6 Desa yang akan di audit pengelolaan keuangan DD, ADD, BHR dan BHP Tahun anggaran 2020. “Rencana di 6 desa. Satu Kecamatan dua Desa sebagai sampel,” jelas Lentang.
Namun menurut Lentang, belum bisa menyampaikan desa apa saja yang akan diaudit. Karena, masih akan didiskusikan dengan Tim auditor yang nanti akan turun di Desa tersebut.
“Kalau Review itu semua desa dan setiap triwulan, audit minimal 7 hari. Sementara, desa yang akan dijadikan sampel masih akan didiskusikan dengan Tim,” ujarnya.
Lentang berharap, kepada Kepala Desa agar dapat menyiapkan semua dokumen-dokumen yang nanti akan diaudit oleh Tim auditor dari Inspektorat.
“Nanti disiapkan dokumen terkait,” pungkasnya.
Red