BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sangat menseriusi sosialisasi program gerakan 3M kepada seluruh masyarakat.
Bahkan, pada setiap kesempatan memberikan sambutan dalam acara penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, tak hentinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat, untuk melaksanakan program tersebut sebaik-baiknya.
Tidak hanya itu, Bupati Yasti pun menegaskan akan memberikan sanksi tegas, baik kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa yang tidak mensosialisasikan dan menerapkan gerakan 3M dengan baik.
“Kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa yang tidak patuh menjalankan gerakan 3M, pasti saya akan berikan sanksi,” ucap Yasti, saat diwawancarai usai penyerahan bantuan di Kecamatan Passi Timur, Desa Pangian Barat, Kamis, 01 Oktober 2020.
Diketahui, gerakan 3M yang disosialisasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow tersebut adalah Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Gerakan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Yadi Bangol