BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), tahapannya sudah berjalan. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), menggelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Tahun 2020 bersama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kotamobagu.
Kegiatan tersebut digelar, Kamis, 27 Agustus 2020, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu dan dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Sulut, Awaludin Umbola.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan Narasumber Mantan Komisioner KPU Sulut, Zulkifly Golonggom, dan turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kotamobagu, Musly Mokoginta, dan Mishart Manoppo.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kotamobagu Musly Mokoginta menyampaikan, apresiasi kepada Bawaslu Sulut, atas kegiatan yang berlangsung di Kotamobagu.
“Terima kasih kepada pimpinan Bawaslu sulut yang menggelar kegiatan sosialisasi penyelesaian sengketa pemilihan tahun 2020 ini di, apalagi yang menjadi peserta adalah keterwakilan dari berbagai organisasi yang ada di kotamobagu,” sambut Musly Mokoginta.
Sementara, Pimpinan Bawaslu Sulut, Awaludin Umbola, dalam pemaparanya menjelaskan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada warga kotamobagu terkait proses penyelesaian sengketa di jajaran Bawaslu.
Mantan Ketua KPU Boltim itu menambahkan, terjadi evolusi penyelesaian sengketa pemilu dalam sejarah demokrasi bangsa, beragam perubahan ini dilakukan untuk menyederhanakan regulasi demi tercapainya keadilan pemilu bagi semua pihak.
“Kewenangan Bawaslu makin membesar lewat amanah UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Bawaslu tak hanya menjadi pengawas, tetapi Bawaslu juga punya kewenangan sebagai pengadil pemutus perkara kepemiluan. Salah satunya terkait Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP), proses sengketa yang terjadi antara calon maupun peserta pemilu dengan keputusan KPU selaku penyelenggara pemilu,” pungkas Awaludin.
Red