BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar hearing kepada 3 instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Selasa, 14 Juli 2020.
Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah menyampaikan, tiga instansi yang diundang DPRD Bolmut yakni Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan serta Dinas Perdagangan dan Koperasi.
“Lembaga DPRD mengundang ketiga instansi ini, untuk menindaklanjuti surat Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang dikelola Koperasi Cahaya Bolmut Mandiri tanggal 6 juli 2020 No : 10/TKBM/LU/VI/2020,” ungkap Salim Bin Abdullah saat memimpin jalanya hearing.
Ia juga menambahkan, maksud dari hearing tak lain untuk mencari jalan keluar terkait saling klaim kedua koperasi.
“Tujuannya mencari solusi terbaik, agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan kita semua,” kata Salim.
Diketahui, hearing tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Salim Bin Abdullah, dan Saiful Ambarak anggota DPRD Bolmut, Plt Asisten I Pemkab Bolmut Rahmat Pontoh, Asisten II Jacomina Mamuaja, Kadis Perhubungan Uteng Datungsolang, Kepala Dinas Perindakop Krida Pontoh, pihak Koprasi Perintis Bahari dan Koperasi Cahaya Bolmut Mandiri.
Yambat Pontoh