BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melaksanakan Rapat bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Rapat tersebut, dipimpin langsung Asisten II Setda Kota Kotamobagu, Drs Gunawan Damopolii bertempat di ruang kerjanya, Kamis, 09 Juli 2020.
Gunawan mengatakan, kegiatan itu membicarakan mengenai hal-hal teknis menyangkut persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020.
“Ada beberapa hal teknis yang kami bicarakan kemarin. Yang paling urgent, mengenai dukungan Pemkot pada penyelenggaran Pilkada dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat tahapan Pilkada. Untuk itu, akan dilaksanakan rapid test terhadap seluruh penyelenggara Pilkada baik di jajaran KPU maupun Bawaslu sesuai dengan permintaan mereka. Semua ini bertujuan demi terlaksananya Pilkada sehat tahun 2020, Gunawan.
Gunawan menambahkan, pada prinsipnya pihak Pemkot sangat mendukung tahapan pilkada yang sudah berjalan. Sehingga, Pemkot akan menugaskan instansi teknis yaitu Dinas Kesehatan dan RSUD Kotamobagu untuk bersama-sama dengan KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan rapid test bagi para penyelenggara pilkada.
Turut hadir dalam rapat di antaranya, Ketua KPU Kotamobagu, Iwan Manoppo, Ketua Bawaslu Kotamobagu, Musly Mokoginta, Kepala Dinas Kesehatan, dr Tanty Korompot, Kepala BPBD Kotamobagu, Refly Mokoginta, Direktur RSUD Kotamobagu, dr Eka Budiyanti, Sekretaris KPU, Frans Manoppo, serta Kasek Bawaslu Kotamobagu, Christoffel Kobandaha.
*/Red