BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat yang berada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dipastikan akan dilaksanakan pekan ini. Dana dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia Kotamobagu.
Demikian disampaikan oleh Bupati Sehan Landjar, melalui Kepala Dinas Sosial Slamet Umbola.
“Dipastikan Jumat pekan ini pembayaran BLT kepada keluarga penerima manfaat akan dilaksanakan,” jelas Umbola.
Lebih lanjut dijelaskannya, total keluarga penerima manfaat berdasarkan kuota dari Kemensos yang ada di Boltim sebanyak 4.464 keluarga.
“Ada sebanyak 4.464 keluarga yang akan segera menerima BST dari Kemensos,” terang Umbola.
Sebelumnya, pihak PT. Pos Indonesia Kotamobagu telah melayangkan surat kepada Pemda Boltim tertanggal 5 Mei 2020 dengan Nomor 557/Reg-10/Jaskug-2/05/0520 perihal Pembayaran Bantuan Sosial Tunai Tahun 2020 di Kantor Pos.
Dalam surat tersebut dijelaskan tentang adanya penugasan dari Kemensos RI kepada PT. Pos Indonesia tentang pembayaran BLT Tahun 2020 kepada Keluarga Penerima Manfaat sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19. PT. Pos menyebutkan, Kantor Pos Kotamobagu yang membawahi seluruh wilayah se-Bolmong Raya akan melaksanakan pembayaran BLT dimaksud sesuai dengan data yang diperoleh dari Kantor Pos Pusat. Itu setelah data diverifikasi oleh Kemensos RI. Pembayaran akan dilaksanakan sebanyak 3 tahap yaitu, alokasi untuk Bulan April, Mei dan Juni 2020 sebesar 600.000 ribu rupiah per bulan setiap keluarga penerima manfaat.
Rencana pembayaran BLT itu, pihak Kantor Pos mengusulkan adanya dukungan dari Pemda Boltim dengan mengusulkan pembayaran melalui loket Kantor Pos di komunitas sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, pemakaian aula kecamatan untuk pembayaran di komunitas yang jauh dari jangkauan Kantor Pos dan koordinasi bersama aparat pemda yaitu Dinas Sosial, Kecamatan untuk kelancaran pembayaran BLT kepada penerima manfaat.
Menyusul surat yang dilayangkan tersebut, Senin (11/5), beberapa petugas Kantor Pos Kotamobagu telah menemui Pemkab Boltim dan diterima langsung oleh Bupati Sehan Landjar usai dirinya menerima LHP BPK.
Terkait adanya usulan mekanisme pembayaran dari Kantor Pos tersebut, Bupati Sehan Landjar meminta kepada pihak Kantor Pos Kotamobagu agar proses pembayarannya dilaksanakan secara langsung dari rumah ke rumah kepada keluarga penerima manfaat, dengan dibantu oleh Pemda Boltim melalui instansi teknis terkait yaitu Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.
Permintaan Bupati Sehan Landjar tersebut disampaikan dengan harapan agar masyarakat penerima manfaat menunggu di rumah guna menghindari adanya kerumunan warga penerima manfaat. Selain itu, untuk mengantisipasi agar masyarakat penerima manfaat tidak lagi mengeluarkan biaya transportasi mendatangi tempat pembayaran, sehingga dana BST tersebut dapat diterima secara utuh tanpa ada pengeluaran dalam proses penerimaan.
Sandy