BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu melaksanakan pemasangan rambu-rambu peringatan di ruas Jalan AKD, Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (02/03/2026).
Giat yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu Luster Simanjuntak tersebut, merupakan bagian dari upaya Satlantas dalam meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
Langkah preventif ini menyasar titik yang dinilai rawan kecelakaan, guna meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, melalui Kasat Lantas Iptu Luster Simanjuntak, menyampaikan bahwa pemasangan rambu peringatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat serta menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Pemasangan rambu peringatan daerah rawan kecelakaan ini bertujuan untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Simanjuntak.
Lanjutnya, selain pemasangan rambu, personel Satlantas juga melakukan sosialisasi singkat kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan tentang pentingnya disiplin berlalu lintas, penggunaan helm standar, serta larangan melawan arus yang kerap menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
” Dengan adanya rambu-rambu peringatan tersebut, diharapkan para pengguna jalan dapat lebih waspada saat melintasi Jalan AKD Desa Lobong, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan tercipta situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.*/Wan






















