BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Upaya menuju Kotamobagu Zero Knalpot Brong terus digaungkan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu dibawah komando IPTU Luster SH.
Usai menyasar penggunaan Knalpot Brong di lingkungan sekolah, kali ini tim gabungan Sat Lantas dan personil Patroli Pantera Satuan Samapta Polres Kotamobagu melaksanakan operasi penindakan di pusat Kota Kotamobagu, Kamis (28/8) malam.
Menurut Kasat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak, dalam operasi kali ini pihaknya mengamankan setidaknya belasan kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong.
“Ada 55 pelanggar terjaring dalam patroli ini, 18 diantaranya menggunakan knalpot brong yang sangat bising, selebihnya pelanggaran tidak menggunakan helm,” ujar Luster.
Ia menegaskan akan terus memerangi penggunaan Knalpot Brong di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
“Kami bertekad Kotamobagu bebas dari Knalpot Brong, kami himbau masyarakat tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Penindakan terhadap Knalpot Brong ini mengundang reaksi positif dari masyarakat. Mereka sangat mendukung Kotamobagu menjadi Zero Knalpot Brong.(*/Wan)