BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, menerima kunjungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Rombongan yang dipimpin Kepala BPN Boltim Candra Husain tersebut, diterima bupati di ruang kerjanya, Kamis (28/8/2025).
Dalam kesempatan ini, Bupati Boltim Oskar Manoppo menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah milik Pemerintah Daerah yang diserahkan Kepala BPN, Candra Husain.
Penyerahan SHM tersebut sekaligus mencerminkan wujud sinergitas yang baik antara Pemerintah Kabupaten Boltim dan BPN dalam memastikan kepastian hukum aset daerah.
Bupati Boltim Oskar Manoppo menyampaikan, tanah adalah fondasi peradaban dan warisan bagi generasi yang akan datang. Dengan adanya kepastian hukum atas aset daerah, maka sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk mengelola dan memanfaatkannya demi kepentingan masyarakat.
“Sertifikat ini bukan sekadar dokumen, melainkan simbol komitmen kita membangun Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang berdaulat, berdaya dan berkelanjutan,” ujarnya.
Momentum ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Boltim untuk terus memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel, demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan, Pj. Sekda Boltim M. Iksan Pangalima, Inspektur Daerah Robi Mamonto, BPS Boltim serta perwakilan dari BPKPD Boltim.**