BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri pencatatan Perkawinan Massal yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (30/4/2025).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu Roi Paputungan yang turut hadir dalam kegiatan mengatakan, selain menghadiri, Wali Kota Kotamobagu juga menjadi saksi pencatatan Perkawinan Massal.
“Hari ini pak wali kota bersama pak gubernur menjadi saksi pelaksanaan pencatatan Perkawinan Massal, yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Sulawesi Utara,” ungkap Roi.
Roi juga menyebutkan, pelaksanaan pencatatan Perkawinan Massal diikuti 125 pasangan pengantin yang berasal dari kabupaten dan kota se Provinsi Sulut.
“Untuk Kota Kotamobagu sendiri ada dua pasangan pengantin yang menjadi peserta pencatatan Perkawinan Massal,” ujarnya.
Dalam agenda kegiatan tersebut, Disdukcapil Kota Kotamobagu juga menerima penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan raupan nilai 4,74.
Penghargaan berdasarkan hasil penilaian KemenPAN-RB Republik Indonesia tahun 2024 tersebut, diserahkan Gubernur Sulut Yulius Selvanus kepada Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib.
Kegiatan yang digelar di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut ini, turut dihadiri Ketua TP PKK Sulut Ny. Anik Yulius Selvanus, Plh. Sekprov Sulut Tahlis Galang, para kepala daerah se Provinsi Sulut, pejabat Pemprov Sulut serta para Kepala Disdukcapil se Provinsi Sulut.
Penulis: Hendrawan Madjahia