• Latest
Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Kamis, 13 Maret 2025
Sukses Digelar, Wali Kota Kotamobagu Apresiasi Lomba Line Dance Dalam Rangka Hari Bhayangkara

Sukses Digelar, Wali Kota Kotamobagu Apresiasi Lomba Line Dance Dalam Rangka Hari Bhayangkara

Sabtu, 21 Juni 2025
Jaga Trantibum, Personil Satpol-PP Intensifkan Patroli Kawasan Pasar 23 Maret Kotamobagu

Jaga Trantibum, Personil Satpol-PP Intensifkan Patroli Kawasan Pasar 23 Maret Kotamobagu

Jumat, 20 Juni 2025
Wujudkan Pembangunan, RVM Ajak IKA BKPRMI Kotamobagu Bangun Sinergitas

Wujudkan Pembangunan, RVM Ajak IKA BKPRMI Kotamobagu Bangun Sinergitas

Jumat, 20 Juni 2025
Wakili Kotamobagu di Tingkat Provinsi dan Nasional, Weny Gaib Apresiasi Empat Siswa Calon Paskibraka

Wakili Kotamobagu di Tingkat Provinsi dan Nasional, Weny Gaib Apresiasi Empat Siswa Calon Paskibraka

Kamis, 19 Juni 2025
Dihadiri Wali Kota, TP PKK Kotamobagu Gelar Sosialisasi Deteksi Dini dan Pencegahan Stunting

Dihadiri Wali Kota, TP PKK Kotamobagu Gelar Sosialisasi Deteksi Dini dan Pencegahan Stunting

Kamis, 19 Juni 2025
Hadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda, Pokja Bunda PAUD dan Tim Pembina Posyandu, ini Pesan Wali Kota Kotamobagu

Hadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda, Pokja Bunda PAUD dan Tim Pembina Posyandu, ini Pesan Wali Kota Kotamobagu

Rabu, 18 Juni 2025
Resmi Dibuka, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Kehadiran Victim’s Waterpark and Resto

Resmi Dibuka, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Kehadiran Victim’s Waterpark and Resto

Rabu, 18 Juni 2025
Pro Kepentingan Masyarakat, RSB Komitmen Dukung Penuh Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Pro Kepentingan Masyarakat, RSB Komitmen Dukung Penuh Pembentukan WPR di Provinsi Gorontalo

Rabu, 18 Juni 2025
Serahkan SK PPPK, Weny Gaib Apresiasi THL Masa Kerja 20 Tahun

Serahkan SK PPPK, Weny Gaib Apresiasi THL Masa Kerja 20 Tahun

Selasa, 17 Juni 2025
Serahkan SK Pengangkatan, ini Pesan Wali Kota untuk 422 P3K Pemkot Kotamobagu

Serahkan SK Pengangkatan, ini Pesan Wali Kota untuk 422 P3K Pemkot Kotamobagu

Selasa, 17 Juni 2025
Dituntut Mundur Dari Jabatan, Sangadi Pangian Barat Evi Bukut Angkat Bicara

Dituntut Mundur Dari Jabatan, Sangadi Pangian Barat Evi Bukut Angkat Bicara

Selasa, 17 Juni 2025
Difitnah Kelola PETI dan Dibackup Oknum TNI, ini Pernyataan RSB

Difitnah Kelola PETI dan Dibackup Oknum TNI, ini Pernyataan RSB

Senin, 16 Juni 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Senin, Juni 23 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 13 Maret 2025
in Kotamobagu
0
Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Tiga WNA Asal Tiongkok Dijatuhkan Vonis Hukuman

Para terdakwa WNA asal Tiongkok saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Kotamobagu (istimewa)

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu kembali menggelar sidang terhadap tiga warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) masing-masing ZJ, CZ, dan YZ.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang gedung PN Kotamobagu pada Rabu (12/3) ini, merupakan sidang terakhir dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim.

Dalam putusan tersebut, ketiga terdakwa dinyatakan bersalah atas pelanggaran Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam persidangan yang berlangsung terbuka, Majelis Hakim menyampaikan putusan dengan beberapa poin utama sebagai berikut:
1. Ketiga terdakwa terbukti bersalah berdasarkan fakta persidangan karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.
2. Barang bukti berupa alat dan bahan yang digunakan dalam pengujian sampel dirampas dan tidak dikembalikan kepada terdakwa, sementara dokumen pribadi seperti paspor, visa, serta handphone dikembalikan kepada masing-masing terdakwa.
3. Ketiga terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 5 bulan 15 hari serta denda Rp3.000.000 (tiga juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayarkan, mereka harus menjalani tambahan hukuman kurungan selama satu bulan.

Baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu maupun penasihat hukum ketiga terdakwa menerima putusan tanpa mengajukan banding.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Harapan Nasution melalui Kasie Inteldakim Imigrasi Kotamobagu Keneth Rompas menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk ketegasan dalam menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan negara.

“Kami akan memastikan bahwa proses deportasi berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini adalah langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan keimigrasian di Indonesia,” tegasnya.**

Tags: ImigrasiKantor Imigrasi KotamobaguKeneth RompasWNA
ShareTweet
Previous Post

Oskar Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Efisiensi Belanja APBD 2025

Next Post

Wawali Kotamobagu Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Next Post
Wawali Kotamobagu Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Wawali Kotamobagu Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Sukses Digelar, Wali Kota Kotamobagu Apresiasi Lomba Line Dance Dalam Rangka Hari Bhayangkara

Sukses Digelar, Wali Kota Kotamobagu Apresiasi Lomba Line Dance Dalam Rangka Hari Bhayangkara

Sabtu, 21 Juni 2025
Jaga Trantibum, Personil Satpol-PP Intensifkan Patroli Kawasan Pasar 23 Maret Kotamobagu

Jaga Trantibum, Personil Satpol-PP Intensifkan Patroli Kawasan Pasar 23 Maret Kotamobagu

Jumat, 20 Juni 2025
Wujudkan Pembangunan, RVM Ajak IKA BKPRMI Kotamobagu Bangun Sinergitas

Wujudkan Pembangunan, RVM Ajak IKA BKPRMI Kotamobagu Bangun Sinergitas

Jumat, 20 Juni 2025
Wakili Kotamobagu di Tingkat Provinsi dan Nasional, Weny Gaib Apresiasi Empat Siswa Calon Paskibraka

Wakili Kotamobagu di Tingkat Provinsi dan Nasional, Weny Gaib Apresiasi Empat Siswa Calon Paskibraka

Kamis, 19 Juni 2025
Dihadiri Wali Kota, TP PKK Kotamobagu Gelar Sosialisasi Deteksi Dini dan Pencegahan Stunting

Dihadiri Wali Kota, TP PKK Kotamobagu Gelar Sosialisasi Deteksi Dini dan Pencegahan Stunting

Kamis, 19 Juni 2025
Hadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda, Pokja Bunda PAUD dan Tim Pembina Posyandu, ini Pesan Wali Kota Kotamobagu

Hadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda, Pokja Bunda PAUD dan Tim Pembina Posyandu, ini Pesan Wali Kota Kotamobagu

Rabu, 18 Juni 2025

TERKINI

Sukses Digelar, Wali Kota Kotamobagu Apresiasi Lomba Line Dance Dalam Rangka Hari Bhayangkara

Sukses Digelar, Wali Kota Kotamobagu Apresiasi Lomba Line Dance Dalam Rangka Hari Bhayangkara
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 21 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri malam final sekaligus penutupan lomba Line Dance Competition di Alun-alun Boki Hontinimbang...

Read moreDetails

Jaga Trantibum, Personil Satpol-PP Intensifkan Patroli Kawasan Pasar 23 Maret Kotamobagu

Jaga Trantibum, Personil Satpol-PP Intensifkan Patroli Kawasan Pasar 23 Maret Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 20 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu, terus mengintensifkan patroli di kawasan Pasar 23 Maret Kotamobagu, Kamis...

Read moreDetails

Wujudkan Pembangunan, RVM Ajak IKA BKPRMI Kotamobagu Bangun Sinergitas

Wujudkan Pembangunan, RVM Ajak IKA BKPRMI Kotamobagu Bangun Sinergitas
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 20 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM), menghadiri pelantikan jajaran pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Badan Komunikasi...

Read moreDetails

Wakili Kotamobagu di Tingkat Provinsi dan Nasional, Weny Gaib Apresiasi Empat Siswa Calon Paskibraka

Wakili Kotamobagu di Tingkat Provinsi dan Nasional, Weny Gaib Apresiasi Empat Siswa Calon Paskibraka
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 19 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, secara khusus memberikan dukungan kepada 4 siswa asal Kotamobagu, calon Paskibraka tingkat Provinsi...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA