• Latest
Foto : Kuasa hukum Ketua Bawaslu Bolmut dalam kasus dugaan KDRT, Brayen Tomelo

Duplik Kuasa Hukum AMW, Bantah Semua Tuntutan JPU

Kamis, 5 Desember 2024
Stabilisasi Harga dan Pasokan Jelang Nataru, DKP Kotamobagu dan DKP Sulut Gelar GPM Subsidi

Stabilisasi Harga dan Pasokan Jelang Nataru, DKP Kotamobagu dan DKP Sulut Gelar GPM Subsidi

Kamis, 27 November 2025
Tingkatkan SDM Unggul, Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kelitbangan

Tingkatkan SDM Unggul, Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kelitbangan

Kamis, 27 November 2025
Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Pangan bagi 4.932 KPM

Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Pangan bagi 4.932 KPM

Rabu, 26 November 2025
Digelar Balai PGAMBGT, Kepala BPBD Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana Geologi

Digelar Balai PGAMBGT, Kepala BPBD Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana Geologi

Rabu, 26 November 2025
Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkot Kotamobagu Gelar Profiling ASN

Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkot Kotamobagu Gelar Profiling ASN

Selasa, 25 November 2025
Dibuka Gubernur, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se Sulut

Dibuka Gubernur, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se Sulut

Selasa, 25 November 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penutupan Porprov XII Sulut

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penutupan Porprov XII Sulut

Selasa, 25 November 2025
Pelayanan Prima, Pamapta Polres Kotamobagu Tindak Lanjuti Kondisi Darurat Call Center 110

Pelayanan Prima, Pamapta Polres Kotamobagu Tindak Lanjuti Kondisi Darurat Call Center 110

Selasa, 25 November 2025
Momentum HGN 2025, Resmob Kotamobagu Prank Edukatif di SMAN 2 Kotamobagu

Momentum HGN 2025, Resmob Kotamobagu Prank Edukatif di SMAN 2 Kotamobagu

Selasa, 25 November 2025
Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Senin, 24 November 2025
Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Senin, 24 November 2025
Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Senin, 24 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Jumat, November 28 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Duplik Kuasa Hukum AMW, Bantah Semua Tuntutan JPU

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 5 Desember 2024
in Bawaslu Bolmut, Berita Utama, Bolmut, Hukrim, Sulut
0
Foto : Kuasa hukum Ketua Bawaslu Bolmut dalam kasus dugaan KDRT, Brayen Tomelo

Foto : Kuasa hukum Ketua Bawaslu Bolmut dalam kasus dugaan KDRT, Brayen Tomelo

0
SHARES
261
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMUT, BOLMONGRAYA.CO – Agenda sidang pembacaan Duplik atas replik pledoi terdakwa AMW atas kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga, menguatkan isi pledoi pada sidang sebelumnya. Sidang sendiri berjalan lancar di Pengadilan Negeri Kotamobagu pada Senin (02/12/2024).

“Kami telah selesai melaksanakan tugas pada sidang kali ini sebagai penasihat hukum terdakwa, dan berdasarkan fakta hukum dalam tiap persidangan, kami masih berkeyakinan terdakwa dapat bebas dari segala tuntutan hukum yg dikenakan padanya,” Ujar Brayen Tomelo, Kuasa Hukum terdakwa Ketua Bawaslu Bolmong Utara, kepada awak media ini.

Brayen juga menjelaskan, bahwa sebagai penasihat hukum ia telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap fakta hukum yg sebenarnya dari peristiwa KDRT yg diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Bolmong Utara, pada sidang pembuktian sampai dengan sidang pembacaan Duplik.

“Adapun beberapa fakta sidang yang terungkap pada pembuktian di pengadilan adalah, tidak adanya saksi fakta yg berada di lokasi kejadian saat itu yg melihat atau menyaksikan perbuatan kekerasan seperti yg dituduhkan dilakukan AMW terhadap istrinya,” terangnya.

Bahkan, terungkap bahwa istrinya SRL pada waktu itu mendatangi kediaman atau rumah seorang perempuan berinisial YM tanpa ijin, lalu terlibat keributan yaitu adu mulut dengan pemilik rumah YM.

YM lalu menelepon AMW karena merasa keberatan dengan kehadiran SRL yg tanpa ijin masuk ke kamarnya dan berbuat onar. YM meminta AMW untuk segera membawa SRL pergi dari rumahnya karena takut kericuhan akan semakin membesar, sehingga membangunkan orang tuanya yang sedang tidur.

Pada saat itu, YM juga dalam keadaan sakit. Hingga kemudian datanglah AMW untuk membawa pulang istrinya, tapi kemudian permintaan AMW ditolak oleh SRL yang malah memaksa AMW untuk menandatangani pernyataan tidak akan berhubungan lagi dengan YM.

AMW yg merasa keberadaan karena tidak pernah melakukan sama sekali perbuatan seperti yg dituduhkan istrinya lantas menarik tangan istrinya untk keluar dari  kamar YM dan selanjutnya berbicara dengan baik-baik dirumah mereka.

“Tindakan AMW ia lakukan semata-mata melindungi kehormatan istrinya, kehormatan dirinya juga kehormatan pihak-pihak yang berada di rumah tersebut. Sebab AMW sadar jika dirinya tidak segera membawa pulang istrinya keributan akan semakin besar dan dapat mengganggu hubungan kekerabatan yg selama ini terjalin dengan keluarga YM,” ungkap Brayen.

Brayen pun menegaskan, bahwa klienya dalam hal ini tidak dapat dikenakan dengan pasal 44 Ayat (1)  UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Sebab tidak ada unsur kesengajaan maupun kesalahan dalam bentuk kelalaian (culpa) sebagaimana dalam replik Jaksa.

Lebih lanjut Brayen menjelaskan, bahwa perbuatan AMW menarik tangan istrinya merupakan noodweer atau pembelaan terpaksa sebagai alasan pembenar Sebagaimana bunyi pasal 49 KUHP.

Dengan berdasar fakta hukum dalam persidangan, Brayen berharap kliennya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dari pemberi keadilan. Ia juga berpesan bahwa tidak semua berita atau informasi viral tentang suatu tindak pidana adalah benar dilakukan oleh oknum yang dianggap sebagai pelaku.

Untuk itulah butuh wadah pembuktian lewat jalur pengadilan agar dapat menemukan kebenaran materil yakni kebenaran yang sesungguhnya dari setiap peristiwa dalam ranah hukum pidana.

Penulis : Chan

Tags: Bawaslu BolmutBolmutDugaan Kasus KDRT
ShareTweet
Previous Post

Bawaslu Bolmut Awasi Rapat Pleno Terbuka Hasil Pilkada 2024 di KPUD Bolmut

Next Post

Panwascam Lakudo Kabur Saat Proses Penentuan Pemungutan Suara Ulang

Next Post
Panwascam Lakudo Kabur Saat Proses Penentuan Pemungutan Suara Ulang

Panwascam Lakudo Kabur Saat Proses Penentuan Pemungutan Suara Ulang

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Stabilisasi Harga dan Pasokan Jelang Nataru, DKP Kotamobagu dan DKP Sulut Gelar GPM Subsidi

Stabilisasi Harga dan Pasokan Jelang Nataru, DKP Kotamobagu dan DKP Sulut Gelar GPM Subsidi

Kamis, 27 November 2025
Tingkatkan SDM Unggul, Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kelitbangan

Tingkatkan SDM Unggul, Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kelitbangan

Kamis, 27 November 2025
Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Pangan bagi 4.932 KPM

Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Pangan bagi 4.932 KPM

Rabu, 26 November 2025
Digelar Balai PGAMBGT, Kepala BPBD Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana Geologi

Digelar Balai PGAMBGT, Kepala BPBD Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana Geologi

Rabu, 26 November 2025
Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkot Kotamobagu Gelar Profiling ASN

Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkot Kotamobagu Gelar Profiling ASN

Selasa, 25 November 2025
Dibuka Gubernur, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se Sulut

Dibuka Gubernur, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorev RKPD Kabupaten dan Kota se Sulut

Selasa, 25 November 2025

TERKINI

Stabilisasi Harga dan Pasokan Jelang Nataru, DKP Kotamobagu dan DKP Sulut Gelar GPM Subsidi

Stabilisasi Harga dan Pasokan Jelang Nataru, DKP Kotamobagu dan DKP Sulut Gelar GPM Subsidi
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 27 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Kotamobagu bersama DKP Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Bersubsidi di...

Read moreDetails

Tingkatkan SDM Unggul, Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kelitbangan

Tingkatkan SDM Unggul, Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kelitbangan
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 27 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar sosialisasi dan diseminasi hasil kelitbangan. Kegiatan...

Read moreDetails

Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Pangan bagi 4.932 KPM

Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Pangan bagi 4.932 KPM
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 26 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan bekerjasama dengan Perum Bulog Sub Drive Bolaang...

Read moreDetails

Digelar Balai PGAMBGT, Kepala BPBD Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana Geologi

Digelar Balai PGAMBGT, Kepala BPBD Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana Geologi
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 26 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Upaya untuk mengurangi atau meminimalkan risiko bencana turut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Hal ini terlihat dari...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA