MITRA – Ada banyak potensi terjadinya pelanggaran hukum dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia. Untuk itu, penyuluhan hukum menjadi bagian produk penting Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Di Sulawesi Utara (Sulut), KPU menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menjadi daerah ke-12 yang dituju dengan penyuluhan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kamis (11/7/2024).
Sosialisasi dan penyuluhan dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Tenggara Otnie Tamod. Dia mengatakan, KPU Kabupaten Mitra memberikan apresiasi dan terima kasih, karena baru kali ini dilakukan penyuluhan hukum oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulut.
“Kegiatan ini sangat penting karena terkait pencegahan pelanggaran hukum baik pelanggaran administrasi, kode etik penyelenggara maupun pelanggaran Pidana termasuk kepada pemerintah daerah, camat dan hukum tua,” ujarnya.
Otnie melanjutkan, kalau masyarakat sudah tahu ada sanksinya, maka ini tidak akan terjadi pelanggaran disaat tahapan Pilkada di Sulut.
“Saya berharap, dengan adanya penyuluhan hukum pada tahapan Pilkada ini dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum saat tahapan Pilkada 2024,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Tenggara, Franky Wowor S.Sos dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilakukan kepada pemerintah dalam hal ini pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, termasuk perangkat desa.
“Masyarakat yang sadar hukum pasti tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar hukum terutama pada saat pelaksanaan pilkada,” ujarnya.
Pada kegiatan yang dihadiri Camat, PPK, PPS, Hukum Tua, Lurah, Perangkat Desa, serta masyarakat sekitar tersebut, KPU menghadirkan delapan narasumber dan pemateri yang berkompeten di bidang hukum.
Pemateri pertama Raymond F. Mamahit, Ahli Madya pada KPU Provinsi Sulawesi Utara yang mengangkat tema Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Kemudian Marthen Thandi, M.H dengan materi Masyarakat Taat Hukum: Kunci Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024.
Pemateri berikut dari Kejati Sulut adalah Morais Barakati, M.H. yang mengangkat tema Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk Demokrasi yang Lebih Baik. Kemudian Berty W. Wongkar, M.H. dengan materinya: Mengembangkan Kesadaran Hukum: Masyarakat Taat Hukum dalam Pilkada Sulawesi Utara 2024.
Selanjutnya Noval Taher, S.H. dengan materi: Masyarakat Taat Hukum untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat, lalu Oikurnia Zega: Masyarakat Taat Hukum Menjadi Faktor Penting Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024.
Dua pemateri lainnya adalah DR. Muhammad Adri, M.H dengan materi: Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat serta Theodorus Rumampuk, M.H yang membawakan materi: Mengembangkan Masyarakat Taat Hukum: Kunci Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024.
Kegiatan ditutup dengan ucapan terima oleh ketua KPU Kab Mitra dan dilanjutkan dengan Foto bersama. (Adv)