BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memulai perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pada hari ini Senin (11/12/2023).
Tak tanggung-tanggung, jumlah KPPS di Bolmut mencapai angka 1.000, dengan rincian setiap TPS diisi 7 orang KPPS yang tersebar di 277 TPS se-Bolmut.
Adapun syarat menjadi KPPS, salah satunya harus mengantongi Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) yang didapatkan di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
Terkait hal tersebut, Kepala Puskesmas Boroko, Diatri Macpal, saat dikonfirmasi awak media ini, memastikan jika biaya permintaan SKBS hanya sebesar Rp. 15.000,- saja.
“Surat SKBS hanya sebesar Rp 15.000,- dan itu standar di Puskesmas Boroko,” terangya
Lebih lanjut, dirinya mengatakan jika, masyarakat yang mengantongi BPJS hanya digratiskan untuk pemeriksaan darah lengkap melalaui laboratorium, tetapi untuk SKBS tetap membayar Rp. 15.000,-
“Stok yang ada sekarang hanya reagen strip untuk gula darah, sementara untuk kolestrol tidak ada. Sehingga bisa saja menggunakan reagen strip pribadi milik dokter, dengan ketentuan biaya yang ditetapkan oleh dokter,” Jelasnya, saat dikonfirmasi via WhatsApp, pada Senin, (11/12/2023).
Terpisah, Ketua KPUD Bolmut, Zamaludin Djuka, mengatakan jika, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Bolmut, terkait permintaan SKBS untuk KPPS disetiap instansi pelayanan kesehatan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, dalam rangka memberikan akses kemudahan bagi calon pelamar KPPS. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan tentang mahalnya biaya yang harus dibayar saat meminta SKBS,” ungkap Djuka.
Penulis : Chan