BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama stakeholder terkait menggelar rapat persiapan penutupan Pasar di eks Gedung Bioskop Kelurahan Gogagoman, Jumat (8/12/2023).
Rapat yang dipimpin Asisten II Pemkot Kotamobagu Adnan Massinae tersebut, turut dihadiri unsur Polres Kotamobagu, Kodim 1303/Bolmong, Sub POM, OPD Pemkot terkait, Camat Kotamobagu Barat serta Lurah Gogagoman.
Menurut Adnan Massinae, adanya keluhan pedagang terkait pasar ilegal yang masih terus beroperasi, menjadi dasar digelarnya rapat koordinasi tersebut.
Adnan mengatakan, jika dilihat dari bangunan sangat jelas sudah salah peruntukan, karena bangunan gudang yang dijadikan pasar. Lebih parah lagi, adanya pungli dari oknum yang memanfaatkan bangunan tersebut karena melakukan penagihan retribusi kepada pedagang tanpa ijin Pemkot.
“Aktifitas pasar ilegal tersebut jelas-jelas melanggar Trantibum, sehingga harus ditertibkan pedagangnya dan pasar ditutup permanen. Olehnya rapat ini dilaksanakan atas petunjuk pimpinan dalam rangka penanganan penertiban pasar Ilegal,” ungkap Adnan.
Senada, Kepala Dinas Satpol-PP dsn Damkar, Sahaya Mokoginta menambahkan, terkait penertiban akan dilakukan pada Senin 11 Desember 2023.
“kita akan melakukan kegiatan subuh, dengan target membantu pedagang yang ada di pasar ilegal untuk dipindahkan. Jenis pedagang di lokasi pasar ilegal ada pedagang Barito, daging sapi, ayam, ikan kering dan basah, kita akan pindahkan mereka dan pasar ilegal akan ditutup,” tegas Sahaya.
Upaya penutupan Pasar ilegal tersebut turut didukung Polres Kotamobagu. Dimana, menurut Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Luther Tadung, pihaknya siap membantu dalam proses penutupan Pasar di eks Gedung Bioskop Palapa tersebut.
“Kami polres sangat mendukung, apa yang telah disampaikan lewat rapat terkait pasar ilegal, itu merupakan kondisi terkini dan untuk ditindaklanjuti ke bapak Kapolres,’ ujar Luther.
Adapun hasil akhir rapat menghasilkan kesimpulan, pasar ilegal bertempat di eks Gedung Bioskop Palapa akan di tutup secara permanen. Dalam mobilisasi pedagang Pemkot menyediakan Armada pengangkut untuk pemindahan lapak pedagang ke dua pasar resmi Pemkot Kotamobagu, yakni Pasar Genggulang dan Pasar Poyowa Kecil.(**)