BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Armin, mengimbau kepada para Kepala Desa agar lebih serius dalam menekan prevalensi angka stunting di Desa. Selasa, (10/10/2023).
Mengingat, Kabupaten Buton Tengah, hingga kini masih masuk nominasi daerah yang angka stuntingnya tertinggi di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Desa itu harus serius,” ucap Armin kepada Bolmongraya sewaktu di konfirmasi mengenai kinerja para Kepala Desa dalam menekan prevalensi angka stunting di Desa.
Karena menurut Armin, Desa merupakan koneksi Pemerintah Daerah Kabupaten Buton untuk menjangkau persoalan stunting hingga ke level akar rumput yakni masyarakat Desa.
“Seorang kepala Desa itu harus mengetahui persis warganya siapa yang terdampak stunitng siapa yang tidak,” katanya.
Meskipun begitu, Armin cukup mengapresiasi usaha dan komitmen para Kepala Desa dalam mengimplementasikan target Pemerintah Desa untuk mendukung Pemerintah Daerah menurunkan prevalensi angka stunting.
Yakni dengan melakukan rembuk stunting serta kegiatan lainnya seperti pemberian makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil serta peningkatan kapasitas Kader Pembanunan Manusia Desa.
“Dari 2022 mereka sudah melakukan itu. Mereka sudah memperbaiki lingkungan, sanitasi maupun air bersih sesuai dengan dana desa yang mereka terima,” tuturnya
Mengenai anggaran penurunan prevalensi angka stunting pada skop Desa tersebut, Armin menguraikan bahwa sebanyak 67 Desa di Kabupaten Buton Tengah telah menganggarkan 10 persen dari Dana Desa nya.
“Secara rata-rata itu saya lihat,” urainya
Namun mengenai jumlah dan estimasi anggaran stunting 10 persen dari Dana Desa tersebut, Armin belum dapat menjelaskan secara detail mengenai angarannya.
“Karena sedang dalam pemeriksaan BPK. Staf dikantor itu sementara mereka rampungkan dari 67 Desa ini. Kira-kira sudah berapa persen yang terealisasi,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan BPMD pada pemeriksaan awal yang dilakukan oleh BPK, Pemerintah Desa sudah cukup komitmen merasionalisasikan anggaran penurunan angka stunting sesuai target Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah.
“Artinya, ini terbukti dengan keberpihakan anggaran Desa pada program penurunan angka stunting ini,” terangnya.
Namun begitu BPMD masih menemukan beragam kendala yang terjadi di Desa. Dimana masih minimnya kapasitas SDM di Desa untuk mengeksekusi penurunan prevalensi angka stunting dilapangan sesuai standarisasi ahli gizi.
“Satu contoh misalnya, dalam pemberian makanan tambahan, semestinya mereka ini harus didampingi dengan ahli gizi. Makanan-makanan yang seperti apa yang harus diberikan,” urai Armin.
“Kita khawatir kalau mereka tidak didampingi, tidak mempertimbangkan gizinya, misalnya bubur kacang ijo terus atau mungkin, maksudnya kan, didampingi dengan ahli gizi itu lebih bagus lagi. Itu yang dibutuhkan oleh Pemerintah Desa saat ini,” sambungnya.
Meski begitu, BPMD mengaku, perannya dalam mengintervensi Pemerintah Desa guna menurunkan prevalensi angka stunting berdasarkan program Pemerintah Daerah, sudah melampaui target.
Sebab hingga kini, penggunaan anggaran penurunan prevalensi angka stunting di Desa berjalan maksimal. Dimana anggaran tersebut seiring sejalan dengan kegiatan yang dijalankan oleh Desa.
“Kenapa saya berani mengatakan begitu karena Dana Desa ini disalurkan 3 tahap, Alhamduillah tahap 1 tahap 2 itu sudah selesai, tinggal tahap 3,” sebut Armin.
“Tahap satu dan tahap 2 ini kalau kita akumulasikan menjadi 80 persen. Berarti sisa 20 persen. Artinya semestinya realisasinya ini sudah harus di atas 70. Okelah jangan dulu 80, paling tidak 70 sekian-sekian itu sudah ada,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Bolmongraya melalui BPMD Buton Tengah, program penurunan angka stunting dengan metode pemberian makanan tambahan yang dilakukan oleh Desa sudah dimulai sejak tahun 2020.
Program tersebut itu juga beriringan dengan program Desa dalam kapasitasnya menyediakan fasilitas air bersih, dan MCK. Dimana program tersebut merupakan sasaran penggunaan Dana Desa pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun mengenai realisasi penggunaan anggaran penurunan angka stunting pada tingkat Desa, untuk Januari sampai dengan September, secara keseleluruhan menurut pihak BPMD sudah terealisasi.
“Tinggal sisanya, tinggal 20 persen ini anggarannya yang belum masuk ke Desa. Semestinya realisasi anggaran stunting juga ini dia akan mengikut ke situ. Harapannya seperti itu,” tutupnya. (Adv)
Reporter: Sadly